Ket. Foto: Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dalam Seminar Nasional Keamanan Digital di Balai Kartini, Jakarta, pada Rabu (23/10/2024). Dok. BPJS Ketenagakerjaan
Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan siap mengawal dan memastikan terwujudnya Indonesia Emas 2045. Untuk itu diperlukan fondasi yang kuat untuk para pekerja.
“Para pekerja yang punya produktivitas yang baik dan dimasa pensiun, dia (pekerja-red) tidak jatuh miskin karena memiliki Tabungan Hari Tua (JHT). Para pekerja juga tidak jatuh miskin karena memiliki Jaminan Pensiun (JP). Itulah peran BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung Indonesia Emas”, kata Anggoro Eko Cahyo, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan pada Seminar Nasional Keamanan Digital yang berlangsung di Balai Kartini Jakarta, (23/10/2024).
Menurut Anggoro, fondasi itu akan diperkuat juga dengan didorongnya peningkatan kualitas layanan melalui Jamsostek Mobile (JMO). Digitalisasi layanan ini untuk meningkatkan efiensi, aksesibilitas, dan kualitas pelayanan. Peserta dapat mengakses JMO kapan saja, dimana saja tanpa harus datang fisik ke Kantor Cabang.
“Saat ini di JMO yang pasti peserta sudah bisa langsung melakukan checking bagaimana profil dan otentifikasi akunnya dia, pengkinian data, bagaimana kartu digital, jadi mereka tidak perlu pegang kartu fisik lagi, di handphone sudah ada kartu digital, status kepesertaan, dan yang paling banyak diakses di JMO ini adalah cek saldo”, ujar Anggoro.
Sebelumnya proses klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dilakukan secara manual, saat ini dapat dilakukan secara digital melalui aplikasi JMO.
Proses klaim dulu dilakukan dengan sepuluh tahapan dengan Service Level Agreement (SLA) 5 hari kerja, dengan aplikasi JMO proses klaim hanya 3 tahapan dengan SLA 1 hari kerja bila berkas pencairan sudah lengkap dan sesuai. Dengan aplikasi JMO, peserta tidak perlu lagi datang ke kantor cabang, hanya dengan mengunduh aplikasi JMO pencairan dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja.
Anggoro menambahkan, tampilan aplikasi JMO juga tidak hanya berisikan informasi mengenai 5 program, Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) tetapi juga menampilkan value added services, seperti informasi mengenai perumahan pekerja, dana siaga, streaming, e-wallet, fitur belanja, promo dan investasi.
“Dengan transformasi digital ini diharapkan para pekerja bisa mendapatkan kemudahan dalam melakukan pendaftaran, pembayaran juga klaim, sehingga semua pekerja dapat terlindungi dari resiko dan mereka dapat Kerja Keras Bebas Cemas,” kata Anggoro.
Sementara itu, untuk penguatan cyber, BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan stakeholder untuk menjaga keamanan data, kami bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memastikan bahwa apa cara – cara terbaru yang dimiliki oleh BSSN bisa kami terapkan.
"Semua itu dilakukan agar tidak ketinggalan di bidang itu untuk penguatan cyber security dalam memproteksi keamanan data dari hacker,” pungkas Anggoro. (Azwar)