Iklan

Akses Jalan Nes Rusak, Tanpa Sanksi Apapun Terhadap Pelakunya

23 Oktober 2024 | 10:55 AM WIB Last Updated 2024-10-23T03:55:31Z


Muaro Jambi, Wartapembaruan.co.id -
Pemerintah dinilai kurang tegas, akses jalan Provinsi Jambi lintas Nes Simpang Sungai Duren rusak berat akibat mobilisasi angkutan material proyek pembangunan jalan Tol Jambi wilayah Kecamatan Jambi Luar Kota. 

Hingga saat ini, pemerintah belum memberikan sanksi berat terhadap hal itu. Kemarin selasa tanggal 22 Oktober tahun 2024, hanya pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muaro Jambi yang turun ke lokasi. 

Belum ada kepastian terhadap ketegasan sanksi atas perbuatan oknum perusahaan yang menyuplai bahan meterial proyek Tol yang menggunakan akses jalan Nes-Simpang Sungai Duren tersebut, yang kuat dugaannya menggunakan mobil angkutan diluar kapasitas kekuatan tonase jalan tersebut.

Akibatnya dari aktivitas angkutan material proyek Tol yang dilakukan oleh penyuplai material bahan bangunan proyek, masyarakat sekitar mendapatkan imbasnya.

Dari masyarakat yang terdampak debu yang dapat menganggu kesehatan, hingga menyusahkan pengguna jalan, terutama pemotor dan sopir ekspedisi yang melintas dijalan tersebut menjadi terganggu akibat adanya jalan yang rusak tersebut.

Kenyamanan, keamanan dan ketentraman masyarakat berdampak terganggu, akibat kapasitas jalan yang kecil yang dilalui mobilisasi angkutan yang mencapai kurang lebih 30 ton, hingga lebih.

Masyarakat berharap, " Pihak perusahaan pengelola Proyek jalan tol diharapkan supaya cepat mengatasi, memperbaiki jalan yang rusak, dan tentunya dapat melakukan penyiraman dititik jalan yang menimbulkan debu " ungkap warga, Rabu (23/10/2024).

Kami berharap, pihak pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi agar memberikan sanksi atas dugaan pelanggaran tersebut. Agar bersama kita merawat jalan tersebut, semakin baik dan masyarakat sekitar nyaman, aman dan tentram. Terutama bagi pemilik usaha disepanjang jalan tersebut. " Tambah warga.

" Sanksi dan buat himbauan agar pelaku usaha penyuplai material bahan bangunan ke proyek Tol mematuhinya aturan yang dibuat pemerintah demi menjujung hak dan keadilan dikalangan masyarakat " tutupnya. 


(Tim)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Akses Jalan Nes Rusak, Tanpa Sanksi Apapun Terhadap Pelakunya

Trending Now

Iklan