Pekanbaru, Wartapembaruan.co.id - Proyek Semenisasi milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemko Pekanbaru yang berada di Jalan Yungtir, Kelurahan Mentangor, Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru sudah sesuai dengan persetujuan warga dan jalan penghubung untuk warga setempat demi memperlancar serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi warga.
Harahap Tim Kontraktor Pelaksana CV Riau Andalan Utama menerangkan, awalnya proyek direncanakan dibangun di Jalan Kemiri, Kelurahan Mentangor, Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru. Kemudian, proyek Semenisasi dilaksanakan di Jalan Yungtir sesuai dengan persetujuan warga.
"Jadi, proyek ini sudah selesai dan sesuai sama sekali tidak ada masalah, " tegas Harahap kepada Wartawan, Senin (2/9/2024). Sebagai informasi, papan proyek yang berada di Jalan Kemiri, Kelurahan Mentangor Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru.
Proyek simenisasi senilai Rp195,368 juta dianggarkan dari APBD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2024. simenisasi jalan sangat bermanfaat bagi masyarakat.
"Proyek tersebut sudah selesai dibangun oleh Kami Kontraktor Pelaksana CV Riau Andalan Utama, " tegas Harahap.
Berdasarkan pantauan langsung di lapangan Proyek Semenisasi Jalan di Jalan Yungtir memang sudah selesai dilaksanakan.
bahwa miskomunikasi tidak ada hanya perbedaan tujuan saat bertanya di lapangan dan sudah di laksanakan pengerjaan proyek itu.
Tim Kontraktor Pelaksana terlihat melakukan finishing ketika Tim Media ini melakukan tinjauan langsung kelapangan dan sempat diabadikan sesuai dengan foto berita.
***(Tim).