Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) Ma'ruf Amin, menganugerahkan Paritrana Award kepada 12 provinsi, 11 kabupaten/kota, 3 desa, serta 13 pelaku usaha yang dinilai sukses mendukung implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek), bertempat di Plaza BPJAMSOSTEK, Kuningan, Jakarta, Kamis (12/9/2024).
Penganugerahan Paritrana Award tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah mengakselerasi terwujudnya keadilan dan kesejahteraan sosial bagi pekerja Indonesia secara menyeluruh.
Memasuki tahun ke-7 penyelenggaraan Paritrana Award, capaian universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan terus mengalami peningkatan.
Dalam sambutannya, Wapres Ma'ruf menegaskan, pemerintah tengah bergerak untuk meningkatkan universal coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dengan berharap pada tahun 2045, sebanyak 99,5 persen pekerja di Indonesia telah dapat terlindungi.
"Program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan wujud nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi pekerja dan keluarganya. Dalam upaya menuju Indonesia Emas 2045, salah satu pilar pembangunan yang hendak dicapai, yaitu pembangunan manusia melalui reformasi ketenagakerjaan. Pemerintah terus berupaya meningkatkan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Wapres Ma'ruf Amin.
Wapres juga menginstruksikan pemerintah daerah hingga ke tingkat pemerintahan terkecil, seperti desa/kelurahan untuk berperan aktif untuk memastikan setiap pekerja menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, terutama melalui optimalisasi program Jamsostek dan program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
"Mari bersama-sama kita dorong dan perkuat sistem jaminan sosial ketenagakerjaan agar seluruh pekerja dan keluarganya terlindungi dari berbagai risiko dan kerentanan, serta mempercepat perwujudan Kerja Keras Bebas Cemas bagi seluruh tenaga kerja Indonesia," tegas Wapres.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menyebutkan hingga saat ini jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan mencapai 39,2 juta pekerja atau meningkat 49,34 persen sejak awal Paritrana Award digelar.
Hal itu menunjukkan komitmen dan sinergi yang kuat dari seluruh pihak, mampu mendorong terciptanya kesejahteraan bagi para pekerja.
"Sampai hari ini sebanyak 39,2 juta tenaga kerja telah terlindungi. Memang angka ini masih jauh dari jumlah penduduk bekerja Indonesia yang dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yakni sejumlah 101 juta pekerja. Dari total jumlah pekerja yang terlindungi terdapat 2,81 juta merupakan pekerja rentan," kata Anggoro.
Menurut Anggoro, pekerja rentan merupakan pekerja yang sangat membutuhkan perlindungan karena kerawanan dia dan keluarganya terjatuh dalam kemiskinan ekstrem. Oleh karena itu BPJS Ketenagakerjaan terus mengajak semua stakeholder terkait dari pemerintah tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga desa bersama-sama mengupayakan perlindungan bagi pekerja rentan.
Sejalan dengan itu BPJS Ketenagakerjaan juga tengah memfokuskan strategi perluasan kepesertaan untuk menjangkau pekerja pada ekosistem desa, ekosistem pasar, UKM & E-Commerce serta pekerja rentan.
Anggoro juga memberikan apresiasi kepada para penerima dan mengajak seluruhnya untuk terus berkolaborasi lebih baik lagi, agar para pekerja Indonesia bisa Kerja Keras Bebas Cemas.
"Kami menyampaikan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para penerima penghargaan Paritrana Award. Semua upaya kita pada akhirnya untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja baik pekerja untuk mewujudkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Indonesia Emas 2045,” kata Anggoro.
Ditempat yang berbeda Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Cilandak, M Izzaddin memberi selamat kepada pemenang Paritrana Award. Semoga dengan adanya penghargaan tersebut dapat meningkatkan perluasan cakupan kepesertaan baik itu sector formal maupun informal.
Izzaddin berharap berharap dengan adanya penghargaan Paritrana Award tersebut dapat mendorong tambahan keyakinan kepada para stakeholder baik pemerintah daerah maupun perusahaan, atas kepastian keamanan pengelolaan dana yang dihimpun dari para peserta Program BPJAMSOSTEK. (Azwar)