Cirebon, Wartapembaruan.co.id - Dalam rangka meningkatkan standard program Ilmu Hukum khususnya Program Magister Hukum, Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) Cirebon, melakukan kegiatan sharing dengan para pakar hukum.
Untuk itu, UGJ mengundang, diantaranya, Dr. Hari Sudarma (STT Baptis Kalvari); Dr. Nathan Sudarma (Sudarma Law Firm South Texas College of Law Houston); Mr. Bryan Brunson; Mr. Clark Dunlap, Mr. Micah Mathews.
Kegiatan dilaksanakan pada hari Jumat, 27 September 2024 pukul 14.00 di Sekolahan Pascasarjana UGJ Cirebon.
"Kita membicarakan perbedaan sistim hukum yang ada di Amerika dan di Indonesia," ucap Ketua Program Studi (Kaprodi) Magister Ilmu Hukum UGJ, Dr. Sanusi SH MH," di sela-sela acara kegiatan sharing, Jumat (27/9/2024), di Cirebon, Jawa Barat.
Sanusi mengungkapkan, di Indonesia menganut sistim hukum Civil Law, berbeda dengan sistim hukum di Amerika yang menganut sistim hukum Anglo Saxon.
Perbedaan lainnya adalah, antara pengacara dan notaris di Indonesia merupakan jabatan yang berbeda, sementara pengacara di Amerika membawahi notaris.
"Namun, di Amerika ketika ada kegiatan yang berbicara berkaitan dengan perjanjian, harus ke pengacara," ungkap Sanusi.
Sanusi juga menambahkan, syarat untuk menjadi Advokat/Pengacara di Amerika itu harus sudah lulus sarjana Strata 3 (S3), sementara di Indonesia, syarat untuk menjadi pengacara itu harus lulus S1. "Jadi, sudah berbeda jauh," tambahnya.
Sanusi berharap, kalau bisa, untuk menjadi Advokat/Pengacara di Indonesia harus S2. Untuk itu harus merubah peraturan atau UU tentang Advokat, walaupun akan berdampak kepada perguruan-perguruan tinggi yang membuka program magister hukum.
"Kontribusi kegiatan sharing ini rencananya akan ditindaklanjuti," pungkas Sanusi.
Kegiatan sharing ini dihadiri oleh: Direktur Sekolah Pascasarjana UGJ sekaligus Kaprodi S3 Ilmu Hukum (Prof.Dr. H. Endang Sutrisno, M.Hum); Kaprodi Magister Ilmu Hukum ( Dr. Sanusi SH MH); Kaprodi Magister Pendidikan Matematika (Dr. Laelasari, M.Pd); Kaprodi Magister Akuntansi; dan Kaprodi Magister ADM Publik (Dr. Moch. Taufik Hidayat). (Azwar)