Iklan

Tokopedia Luncurkan Fitur Daftar BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal hingga UMKM

warta pembaruan
27 September 2024 | 8:34 AM WIB Last Updated 2024-09-27T01:34:29Z


Jakarta, Wartapembaruan.co.id
- Jumlah tenaga kerja aktif yang menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan pada tahun 2023 tumbuh 15,89% menjadi 41,46 juta. Pada tahun 2024, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan jumlah peserta aktif bertambah menjadi 53,86 juta.

Sejalan dengan target tersebut, Rabu (25/9/2024), Tokopedia, e-commerce pertama secara resmi meluncurkan fitur Daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu masyarakat, khususnya pekerja informal dan pelaku UMKM, untuk mendapatkan pelindungan atas risiko kerja.

"Setiap pekerja termasuk pekerja informal dan pelaku UMKM berhak memiliki pelindungan atas risiko kerja, mulai dari kecelakaan saat bekerja atau menuju dan pulang dari tempat kerja, bahkan meninggal dunia," kata Head of Public Policy and Government Relations Tokopedia and TikTok E-commerce, Dimas Kuncoro Jati.

Maka, lanjut Dimas, Tokopedia berupaya membantu lebih banyak masyarakat mengakses BPJS Ketenagakerjaan dengan lebih mudah, cepat, dan aman. Melalui fitur terbaru di Tokopedia, yaitu Daftar BPJS Ketenagakerjaan, masyarakat bisa mendaftar dan membayar BPJS Ketenagakerjaan kapan pun, di mana pun, dan dengan metode pembayaran apa pun.

"Kami sangat mengapresiasi dukungan dari pihak BPJS Ketenagakerjaan dalam bersama-sama mewujudkan fitur yang diharapkan bermanfaat bagi lebih banyak pekerja di Indonesia, khususnya pekerja informal mandiri dan UMKM dengan pekerja 2-5 orang," ujar Dimas.

UMKM wajib simak manfaat BPJS Ketenagakerjaan, bisa daftar di Tokopedia Melalui kolaborasi ini, Tokopedia dan BPJS Ketenagakerjaan memberikan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi masyarakat Indonesia, termasuk pekerja informal dan pelaku UMKM. Program tersebut mencakup dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

● Biaya pengobatan dan santunan ketika mengalami kecelakaan - JKK memberikan pelindungan kepada pekerja yang mengalami kecelakaan saat bekerja atau dalam perjalanan menuju dan pulang dari tempat bekerja. Jika mengalami kecelakaan, maka BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat berupa biaya perawatan tanpa batas biaya, beasiswa maksimal Rp174 juta, santunan, serta biaya rehabilitasi jika diperlukan.

● Santunan bagi keluarga pekerja jika tutup usia - JKM memberikan santunan kematian–bukan karena kecelakaan kerja–kepada ahli waris peserta yang terdaftar. Santunan JKM yang diberikan kepada ahli waris terdiri atas biaya pemakaman, santunan kematian, dan santunan berkala untuk 24 bulan, hingga beasiswa maksimal Rp174 juta.

Mudahnya daftar BPJS Ketenagakerjaan di Tokopedia "Cara mendaftar dan membayar BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui Tokopedia sangat mudah," kata Dimas. Ketik 'BPJS' di kolom pencarian aplikasi maupun situs Tokopedia, lalu pilih 'Daftar BPJS Ketenagakerjaan'. Selanjutnya, pilih voucher pekerja sesuai skala usaha. Pilih metode pembayaran sesuai preferensi dan lakukan pembayaran.

Tokopedia menyediakan lebih dari 65 metode pembayaran, termasuk dompet digital, kartu kredit, virtual account, transfer bank, pembayaran instan, hingga gerai offline seperti minimarket.

Setelah itu, redeem voucher dan isi e-form BPJS Ketenagakerjaan yang dikirim melalui email peserta. Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pun akan dikirim melalui email. "Jangan lupa manfaatkan promo di Tokopedia yang bisa membuat pembayaran BPJS Ketenagakerjaan menjadi lebih hemat," jelas Dimas.

"Selain memfasilitasi pendaftaran dan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan untuk peserta baru, Tokopedia juga mengakomodasi pembayaran berbagai jenis BPJS, yang meliputi Kesehatan, BPJS Denda, dan Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah dan Pekerja Migran, melalui situs maupun aplikasi Tokopedia di halaman ini," pungkas Dimas. 

Sementara itu, Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan, I Putu Wiradana, menuturkan, BPJS Ketenagakerjaan senantiasa melakukan kolaborasi dan kerja sama dengan seluruh stakeholders, seperti sekarang ini, segmen yang pihaknya sedang sasar untuk mendapatkan pelindungan adalah pekerja dari sektor pedagang dan UMKM.

"Kerja sama dengan Tokopedia ini akan memudahkan penjual dan seluruh pengguna Tokopedia untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan juga secara khusus memberikan apresiasi kepada Tokopedia karena menjadi e-commerce pertama yang dapat memfasilitasi pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dengan konsep voucher melalui aplikasi dan situs Tokopedia," pungkas I Putu Wiradana,

Tentang Tokopedia

Tokopedia, perusahaan teknologi Indonesia, memiliki misi mencapai pemerataan ekonomi secara digital. Visi Tokopedia adalah membangun sebuah Super Ecosystem dimana siapa pun bisa memulai dan menemukan apa pun. Saat ini, Tokopedia memberdayakan jutaan penjual dan pengguna melalui marketplace (Tokopedia dan ShopTokopedia) dan produk digital, fintech dan pembayaran, logistik dan fulfillment, serta Mitra Tokopedia. (Azwar)


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tokopedia Luncurkan Fitur Daftar BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal hingga UMKM

Trending Now

Iklan