Iklan

Sinergikan Hubungan Industrial yang Harmonis di Daerah dan Pusat dengan KoPHI Darat

warta pembaruan
18 September 2024 | 12:29 AM WIB Last Updated 2024-09-17T17:29:23Z


Jakarta, Wartapembaruan.co.id
- Dengan banyaknya tantangan dan isu terkait hubungan industrial dan jaminan sosial ketenagakerjaan, maka tentunya dibutuhkan komunikasi dan koordinasi berbagai pihak.

Adanya kerja sama tripartit antara pemerintah, pengusaha dan pekerja/buruh menjadi hal yang penting dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, adaptif dan berkeadilan.

Di samping itu, sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah juga dibutuhkan ketika menghadapi kondisi ketenagakerjaan yang terus berubah.

“Melalui sinergi dan kolaborasi dari pemerintah pusat dan daerah, maka penyusunan dan pelaksanaan segala macam kebijakan akan berjalan lancar serta tepat sasaran,” ucap Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, saat membuka gelaran Rapat Koordinasi Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Pemerintah Daerah dan Pusat (KoPHI Darat), yang bertajuk “Sinergi dan Kolaborasi Menuju Indonesia Emas”, di Jakarta, Selasa (17/9/2024).

Menurutnya, hubungan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja telah memainkan peranan yang penting untuk mendukung pencapaian salah satu pilar Indonesia Emas 2045, serta penciptaan fleksibilitas pasar tenaga kerja menghadapi perkembangan ekonomi dan teknologi.

“Terjadinya perkembangan ekonomi dan kemajuan teknologi setiap tahunnya, tentu perlu diikuti dengan perubahan struktur tenaga kerja yang semakin baik untuk menggapai mimpi Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Ida meyakini, KoPHI Darat dapat menjadi momentum untuk membahas isu-isu ketenagakerjaan serta menguatkan peran Mediator Hubungan Industrial (MHI) dalam menyelesaikan berbagai perselisihan ketenagakerjaan.

“Melalui KoPHI Darat ini, segala permasalahan di bidang hubungan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja di daerah dan pusat bisa dihadapi secara bersama-sama,” pungkas Ida Fauziyah.

Sementara itu, Dirjen PHI-Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri meyatakan, kegiatan KoPHI Darat bertujuan untuk meningkatkan kolaborasi program dan regulasi bidang hubungan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja antara pemerintah pusat dan daerah.

“Dari kegiatan KoPHI Darat, diharapkan ada kesamaan pemahaman dalam menyikapi isu-isu terkini bidang hubungan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja,” kata Indah.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sinergikan Hubungan Industrial yang Harmonis di Daerah dan Pusat dengan KoPHI Darat

Trending Now

Iklan