Jambi, Wartapembaruan.co.id ~ Poktan Imam Hasan Bersama DPC Grib Jaya Tanjung Jabung Barat Kembali Akan lakukan Unjuk Rasa dengan massa lebih kurang 350 orang masyarakat Desa Badang dan 3000 pasukan Satgas Grib Jaya Provinsi Jambi pada tanggal 18 September 2024 dengan lokasi kantor kebun dan areal lahan HGU PT. DAS.
Hal ini disampaikan oleh Dedi Ariyanto, Kamis 12/09/2024 ketua Poktan Imam Hasan desa Badang kecamatan Merlung kabupaten Tanjung Jabung Barat sekaligus ketua DPC Grib Jaya Tanjung Jabung Barat, ya benar masyarakat desa Badang yang tergabung dalam Poktan Imam Hasan telah mengajukan surat pemberitahuan Unjuk rasa/ Aspirasi ke Polres Tanjung Jabung Barat dalam pengamanan, Ucap Dedi.
Aksi yang akan dilaksanakan terkait penolakan perpanjangan HGU PT. Dasa Anugerah Sejati (DAS), pada objek areal tanah adat Ulayat desa Badang seluas 2.963 hektar beserta tanah adat masyarakat sekitar PT. DAS terdampak HGU PT. DAS. izin berakhir 31 Desember 2023.
Agenda yang akan kita sampaikan antara lain:
1. Menolak Perpanjangan Tanah HGU PT. DAS karena belum menyelesaika kewajiban pengelolaan tanah HGU untuk perkebunan berdasarkan UU Nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan dan permentan nomor 98 tahun 2013 tentang perizinan dan atau dikeluarkan areal tanah adat ulayat desa Badang 2.963 hektar di jadikan tanah HGU, berdasarkan sertifikat Nomor 2 tahun 1997 seluas 9.077 hektar pelepasan kawasan nomor 266 tahun 1990 seluas 10.200 hektar
2. Proses pergeseran HGU peta bidang sejak pelepasan kawasan tahun 1990 sampai dengan berakhir izin HGU tahun 2023.
3. Proses temuan BPK- RI aktivitas diluar HGU 258.38 hektar.
4. Proses penyebrotan tanah masyarakat galian Parit Gajah.
5. Ukur ulang HGU PT. DAS dengan melibatkan pihak-pihak yang terdampak HGU PT. DAS.
Ini lah agenda unjuk rasa yang akan kita laksanakan pada tanggal 18 September 2024 yang akan datang, Tutup Dedi.