Iklan

Mantan Gubernur Maluku Utara Disebut Terima Uang Dari Romo Nitiyudo Wachjo

warta pembaruan
27 September 2024 | 1:07 AM WIB Last Updated 2024-09-26T18:07:47Z


Jakarta,Wartapembaruan.co.id
-- Bos  PT Nusa Halmahera Mineral (NHM) Romo Nitiyudo Wachjo alias Haji Robert diduga mentranafer sejumlah uang ke mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK).

Bukti transfer itu terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK menampilkan barang bukti transaksi ke layar monitor. Dimana terlihat ada nama Romo Nitiyudo melakukan transaksi ke rekening ajudan mantan Gubernur AGK.

Pun barang bukti itu ditampilkan pada sidang saksi ajudan Ramadhan dengan terdakwa AGK di PN Ternate, Kamis (1/8/2024) lalu.

Bahkan, terdakwa AGK juga mengaku diberi uang itu di kantor PT Nusa Halmahera Mineral (NHM) di Jakarta.

“Bertempat di kantor Romo Notiyudo Wacho yang berada di kawasan Pondok Indah Kapuk Jakarta Utara, Terdakwa telah menerima uang tunai Romo Notiyudo Wacho sebanyak delapan kali penerimaan sejumlah Rp2.200.000.000,00,” tulis KPK dalam dakwaan seperti ditungkil wartapembaruan, Kamis (26/9/2024).

Tak hanya itu, KPK juga menduga Haji Robert memberikan sejumlah uang pada 15 April 2021 sampai 23 Maret 2023. Terdakwa AGK disebut diduga menerima sebesar Rp3,345 miliar dari Haji Robert melalui PT NHM atas nama Nur Aida.

Uang diberikan secara ditransfer ke rekening Mandiri milik Zaldi H. Kasuba, rekening BNI Ramadhan Ibrahim dan rekening BCA atas nama Idris Husen.

Pemberian yang sama juga digelontorkan kepada putra AGK, M. Thorik Kasuba senilai Rp2,5 miliar sebagai pinjaman di BSI.

Diketahui juga, KPK kembali memeriksa Haji Robert di Gedung Merah Putih Jakarta.

Adapun Haji Robert diperiksa sebagai saksi atas dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka AGK, Kamis (1/8/2024) lalu.

Di lain sisi, Haji Robert juga mengaku telah menyediakan dokter pribadi untuk memeriksa kesehatan AGK, yang dikenal sebagai salah satu tokoh agama di Maluku Utara.

“Saya bantu AGK karena beliau saya anggap sebagai kakak dan sahabat. Saya kagum kepadanya sebagai seorang Kiai, dan banyak belajar dari beliau,” kata Haji Romo di persidangan saat itu.

Kendati, praktisi hukum Ridwan Hanafi melihat pemberian uang dan fasilitas kesehatan sudah memenuhi unsur gratifikasi. 

"KPK jangan lamban mengusut kasus ini, juga harus transparan," kata Ridwan Hanafi, dalam keterangan yang diterima, Kamis (23/9/2024).

Menurutnya, KPK harus menunjukkan integritas dengan menindak tegas semua pihak yang terlibat, baik pemberi maupun penerima suap. 

Pun, Ridwan menilai, ketidakjelasan sikap KPK dapat merusak kepercayaan publik terhadap lembaga antikorupsi tersebut.

Dia menambahkan, bukti transfer dana itu dari Haji Romo kepada AGK sudah terang benderang dan telah menjadi fakta hukum dalam surat dakwaan mantan orang nomor satu di Maluku Utara itu.

"Sudah terang benderang dan telah menjadi fakta hukum dalam surat dakwaan AGK," tandasnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Mantan Gubernur Maluku Utara Disebut Terima Uang Dari Romo Nitiyudo Wachjo

Trending Now

Iklan