Waratapembaruan.co.id - Muaro Jambi, Menarik perhatian, pertanyaan media saat mewawancarai PJ Bupati Muaro Jambi usai pelaksanaan pelantikan pelantikan pejabat eselon III dan eselon IV yang dilaksanakan di ruang pola rumah dinas Bupati Kabupaten Muaro Jambi, Jum'at (27/9/2024).
Pertanyaan ini terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh mantan Asisten I Pemerintahan Kabupaten Muaro Jambi berinisial (JN) yang saat ini sedang menjalani masa pensiunnya.
( JN ) dikaitkan dengan dugaan penipuan terkait janji-janji nya untuk yang tidak pernah terealisasi atas pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) lingkup pemerintahan Kabupaten Muaro Jambi. Hingga ( JN) mengakhiri masa jabatannya janji- janji tersebut diduga tidak pernah ditempati.
PJ Bupati Muaro Jambi Raden Najmi baru mendengar hal itu, dirinya menegaskan akan segera mengusut tuntas persoalan tersebut, "Namun, ke depannya akan kami telusuri lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran masalah ini " terangnya.
Perihal dugaan penipuan yang dilakukan inisial (JN) ini cukup fantastis, hingga 75 jutaan rupiah dan hal ini diduga sudah berlangsung lama hampir kurang lebih 3 tahun. Baru terungkap lantaran para korban menuntut uangnya dikembalikan.
(Dn)