Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Upaya keluarga untuk mencari keberadaan Nahkoda Kapal Poseidon 03, Tupal Sianturi yang berangkat mencari ikan pada 19 Maret 2024 lalu dari Dermaga Muara Angke, Jakarta Utara terus diupayakan.
Meski sudah mendapat kabar tidak baik, dimana ada dugaan terjadi tindak kekerasan yang menyebabkan Tupal Sianturi kehilangan nyawa, keluarga yang dibantu Parsadaan Sianturi Simagonding Boru Bere Ibebere Indonesia (PASIMBUR) terus berupaya mengungkap dan mencari keadilan.
Terbaru, M. Gading Sianturi SH. MH. selaku Kuasa Hukum keluarga mengungkapkan bahwa pada 14 Agustus 2024 lalu, Ia dan keluarga bersama Badan Pengurus Harian Pasimbur yang diwakili Sekjen Pamolang, SE M. Ak Sianturi dan Ketua Bidang Kominfo Ir. Luhut Tunggul Sianturi, dari tim Bidang Hukum Perkumpulan Marga Sianturi seindonesia, yang diwakili oleh Fikerman Sianturi, SH dan Sartika Sianturi, SH melakukan Audensi dengan Irjen Pol. M. Yasin Kosasih (Kakorpolairud).
"Ya kita sudah menyampaikan posisi terupdate kasus dugaan pembunuhan Tupal Sianturi kepada Kakorpolairud sesuai perkembangan kasus dan kita juga memberikan kepada Jenderal Yasin Kosasih satu Bundel Berkas terkait perkara ini," ungkapnya melalui siaran pers, Jumat (6/9/24).
Gading Sianturi berharap ada perhatian khusus dari Kakorpolairud agar kasus yang Tupal Sianturi segera naik ketahap penyidikan.
"Sehingga dengan adanya surat Perintah Penyidikan terhadap kasus ini, pihak Penyidik bisa melakukan upaya paksa terhadap terduga pelaku maupun para ABK yang melarikan diri, sehingga bisa terang adanya dugaan Tindak Pidana Pembunuhan hingga keluarga korban mendapatkan keadilan," pungkasnya.
Sebagai informasi, dalam pemberitaan sebelumnya dijelaskan bahwa sekitar tanggal 26 Maret 2024 lalu adalah komunikasi terakhir keluarga dengan Tupal Sianturi yang berangkat mencari ikan dengan Kapal POSEIDON 03 pada 19 Maret 2024 dari Dermaga Muara Angke, Jakarta Utara.
Diketahui, dari Surat Tanda Bukti Lapor Keberangkatan Kapal Perikanan yang dikeluarkan oleh Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian, Unit Pengelola Pelabuhan Perikanan, Pemprov DKI Jakarta yang ditandatangani oleh Syahbandar di Pelabuhan Perikanan Muara Angke, Andang Setiawan, 18 Maret 2024 lalu, diketahui bahwa Tupal Sianturi merupakan Nahkoda atau Kapten Kapal POSEIDON 03 yang berangkat dengan 12 ABK lainnya.
Keberadaan Tupal Sianturi yang tidak diketahui hingga saat ini, telah mendorong anak dan isterinya membuat laporan ke BAHARKAM KORPOLAIRUD dengan No.STTPL/04/IV/2024/Korpolairud.
"Sudah membuat laporan kepolisian sejak tiga bulan lalu atas hilangnya bapak saya dalam tugas diatas kapal POSEIDON 03 dengan menyerahkan 12 KTP ABK yang ada didalam kapal bersama bapak," papar Jefri Sianturi yang merupakan anak dari Tupal Sianturi, melalui video dengan durasi 53 detik yang diterima redaksi pada, Jumat (12/7/24).
Masih dalam video yang ditemani oleh ibunya tersebut, Jefri mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada kejelasan atas laporan tersebut dan ABK yang terakhir bersama Tupal Sianturi juga belum diperiksa.
"Kami mohon atensi bapak Presiden Jokowi dan Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit agar status ke hilangnya bapak kami jelas," harapnya.
Menutup video tersebut, isteri dari Tupal Sianturi sempat memohon agar Presiden Jokowi bisa membantu memcari keberadaan suaminya.
"Pak Jokowi tolong bantu suami saya secepatnya ketemu, saya rindu sekali, kangen, Pak Jokowi Terima kasih," ucapnya singkat.