Iklan

Jawaban Zainul Islam, Terkait Aksi Demo Masyarakat Desa Betung Di Kantor Bupati Muaro Jambi

25 September 2024 | 2:37 PM WIB Last Updated 2024-09-25T07:37:44Z


Wartapembaruan.co.id - Muaro Jambi,
Menjawab apa yang disampaikan oleh masyarakat Desa Betung Kecamatan Kumpeh ( Ilir) melalui Rahmadi Ketua BPD Desa Betung selaku Koordinator aksi di depan Kantor Bupati Kabupaten Muaro Jambi, pada Hari Selasa tanggal 24 September Tahun 2024. Yang mana dalam tuntutannya, masyarakat melalui Rahmadi ketua BPD Desa Betung selaku koordinator aksi menjelaskan kepada pemerintah daerah Kabupaten Muaro Jambi jika KUD di Desa Betung hanya ada KUD Fajar Pagi. Dirinya menolak adanya keberadaan KUD Produsen atau yang lebih jelas KUD Produsen Fajar Pagi.

Menjawab hak tersebut, Zainul Islam selaku Ketua KUD Produsen Fajar Pagi menjelaskan, kepada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, Kepada Pemerintah Provinsi Jambi dan kepada Pemerintah Pusat hingga seluruh masyarakat Indonesia. Untuk diketahui, jika dirinya memiliki data dan dokumen akte perubahan dari nama awal KUD Fajar Pagi yang berubah menjadi KUD Produsen Fajar Pagi.  


Akte perubahan tersebut dibuat atas nama saudara " Umar Usman " selaku Ketua KUD Fajar Pagi yang dirubah menjadi KUD Produsen Fajar Pagi. Alasan perubahan tersebut diketahui oleh seluruh anggota KUD Fajar Pagi waktu itu. Yang mana berdasarkan hasil musyawarah untuk penambahan dan perluasan lahan KUD Fajar Pagi, pengurus KUD Fajar Pagi sepakat untuk melakukan peminjaman uang ke salah satu Bank di Jambi.

Lantaran KUD Fajar Pagi belum memiliki legalitas badan hukum yang sah untuk persyaratan peminjaman uang di salah satu Bank di Jambi, KUD Fajar Pagi disarankan untuk membuat badan hukum sebagai keabsahan KUD Fajar Pagi secara legal. Dan berdasarkan saran Kemenkumham, untuk persyaratan legalitas badan hukum KUD. Nama KUD yang akan dilegalkan harus memuat tiga kosakata nama yaitu dirubah menjadi " Produsen Fajar Pagi " yang mana nama Fajar Pagi hanya memuat dua kosakata.

Selanjutnya dari legalitas nama Produsen Fajar Pagi inilah KUD Produsen Fajar Pagi mendapatkan persetujuan pinjaman yang selanjutnya uang tersebut dikembangkan menjadi unit usaha milik KUD Produsen Fajar Pagi. 

" Jadi hal yang sangat tidak masuk akal jika pemerintah daerah kabupaten Muaro Jambi menyetujui permintaan masyarakat Desa Betung untuk menolak keberadaan KUD Produsen Fajar Pagi. Dan kami berharap pemerintah daerah Kabupaten Muaro Jambi mampu bertindak adil dan bijaksana dalam menyikapi persolan ini " papar Zainul Islam.

Terkait adanya jual beli lahan para anggota KUD Fajar Pagi waktu sebelum perubahan nama dan akte notaris badan hukum KUD Produsen Fajar Pagi, Zainul Islam juga mengantongi nama- nama pemilik lahan dan oknum pejabat yaitu pihak Desa dan pihak kecamatan lingkup pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam dokumen perjanjian jual beli tersebut. 

" Kami ada data dan dokumen hukum untuk semua penjelasan atas perkara jual beli lahan yang katanya diatas lahan kawasan tersebut. Adanya orang-orang yang katanya bukan penduduk asli Desa Betung dalam kepemilikan lahan di objek keangotaan KUD Produsen Fajar Pagi, dan siapa siapa yang terlibat dalam upaya yang katanya jual beli tersebut nama oknum nya juga sudah kami kantongi " tambahnya.

Lanjutnya, " Harapan kami selaku pengurus keanggotaan dalam struktur KUD Produsen Fajar Pagi, meminta kepada pemerintah daerah Kabupaten Muaro Jambi, pemerintah Provinsi Jambi dan pemerintah Pusat agar benar-benar serius adil dan bijaksana dalam upaya menyelesaikan komplik internal yang terjadi di tubuh KUD Produsen Fajar Pagi. Kami juga mengantongi nama-nama anggota KUD Fajar Pagi yang sudah dirubah namanya menjadi KUD Produsen Fajar Pagi, yang diduga ikut terlibat dalam upaya memperkeruh suasana damai dalam tubuh KUD Fajar Pagi yang sudah diketahui semua anggota dirubah namanya menjadi Produsen Fajar Pagi " lanjutnya.

Terkait Demo masyarakat Betung di Kantor Bupati Muaro Jambi, Ketua Terpilih Zainul Islam menyapaikan keterangan kepada Media ini. " Sebenarnya Koperasi Fajar Pagi hanya satu, Perubahan Nama menjadi koperasi Produksen Fajar Pagi itu sejak di adakan RAT 6/01/24 dan sebelum saya di pilih jadi ketua, " Katanya. 

Pada tahun 2022 saat itu ketua koperasi produksen fajar pagi Umar Usman yang sekarang menjadi wakil ketua koperasi tandingan yaitu fajar pagi, Abdul Azis dulu Sekertaris Koperasi ( Produsen Fajar Pagi) sekarang berada di sekertaris koperasi Fajar Pagi (Bentukan Kades dan Koperindag Muaro Jambi Pada bulan Mei 2024), Abdul Rahman dulu wakil sekertaris sekarang skrataris Fajar Pagi, Asmadi dulu pengawas di koperasi Produsen Fajar Pagi sekarang bendahara di koperasi Fajar Pagi (yang diduga dibentuk oleh kades betung dan irwanto kabid koperasi muaro jambi). 





(Tim)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Jawaban Zainul Islam, Terkait Aksi Demo Masyarakat Desa Betung Di Kantor Bupati Muaro Jambi

Trending Now

Iklan