Iklan

Hari Pelanggan Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cilandak Serahkan Santunan JKK Rp572 Juta ke Ahli Waris Peserta

warta pembaruan
05 September 2024 | 4:23 PM WIB Last Updated 2024-09-05T09:23:37Z


Jakarta, Wartapembaruan.co.id
- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Jakarta Cilandak memeriahkan peringatan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2024, dengan mengusung tema “Tulus Melayani, Sebarkan inspirasi”.

Dalam momentum, seluruh jajaran BPJamsostek Cilandak turun langsung memberikan pelayanan istimewa dan mengesankan kepada peserta yang datang ke kantor, Rabu (4/9/2024).

Disela kegiatan itu, secara simbolis Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Cilandak, M Izzaddin menyerahkan manfaat santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp. 574.284.650 kepada ahli waris tenaga kerja PT. Elite Prima Hutama yang meninggal dunia.

M Izzaddin, mengatakan, peringatan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) salah satu wujud apresiasi dan penghargaan terhadap loyalitas para pelanggan yang turut andil terhadap perkembangan dan kemajuan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan.

“BPJS Ketenagakerjaan memanfaatkan momentum Hari Pelanggan Nasional dengan bertemakan “Tulus Melayani, Sebarkan Inspirasi” yang bermakna dengan tulus melayani, sebarkan inspirasi dalam memberikan pelayanan kepada peserta,” kata M Izzaddin.

“Karena diharapkan dengan layanan yang baik, tulus dan berkualitas tentu saja akan memberikan pengalaman dan kepercayaan baik kepada BPJS Ketenagakerjaan serta akan semakin meningkatkan kepuasan peserta," tambahnya.

Izzan sapaan M Izzaddin, memastikan BPJS Ketenagakerjaan setia melayani dalam memberikan pelayanan dan manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan secara maksimal.

Momentum Harpelnas juga dimeriahkan dengan pembagian bingkisan souvenir bagi peserta yang bisa menjawab kuis yang diberikan. Pada kegiatan ini, para peserta terlihat sangat antusias.

“Selain membagikan souvenir, kita juga membuka booth stand yang berlokasi di squart quarter Jakarta selatan untuk sosialisasi aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) untuk peserta yang ingin melakukan aktivasi akun, klaim JHT melalui aplikasi JMO, pengecekan saldo JHT dan juga pemberian informasi terkait manfaat – manfaat tambahan lainnya yang tersedia di aplikasi JMO,” jelasnya.

Izzan berharap, kedepannya program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) menjadi suatu kebutuhan bagi pekerja dan keluarganya.

“Bukan menjadi hanya karena Negara mewajibkan untuk menjadi peserta, tetapi muncul kesadaran bahwa Jaminan Sosial Ketenagakerjaan adalah kebutuhan seluruh masyarakat pekerja. Lalu dengan kesadaran tersebut kami akan semakin memberikan inspirasi, memberikan pelayanan terbaik dengan tulus hati dengan memberikan kemudahan-kemudahan pelayanan untuk peserta dan akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutup Izzan. (Azwar)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Hari Pelanggan Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cilandak Serahkan Santunan JKK Rp572 Juta ke Ahli Waris Peserta

Trending Now

Iklan