Iklan

GDNNusa Duga KPK akan Lindungi MENAG Yaqut Qoumas Walau Pansus Haji DPR Sudah Temukan Bukti

warta pembaruan
18 September 2024 | 12:18 PM WIB Last Updated 2024-09-18T05:18:06Z


Jakarta, Wartapembaruan.co.id
-- Sekjen DPP Gerakan Dakwah Nurani Nusantara (GDNNusa) Subhan Chair menduga kuat Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK RI terindikasi melindungi bahkan terkesan berupaya menutupi kasus kasus Haji yang diduga melibatkan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas dan jajarannya.

Awalnya dugaan adanya korupsi Haji ini yakni atas pengalihan 50 persen quota tambahan Haji 2024 dari Arab Saudi sebanyak 20.000 yang secara ilegal dialihkan oleh Menag RI sebanyak 10.000 quota tersebut ke Haji Khusus.

Bahkan dari penyelidikan Pansus Haji DPR RI 2024 ditemukan adanya 3.500 Jamaah Haji Tahun 2024 yang berangkat tanpa melalui antrian panjang yang tentu saja kebijakan tersebut diduga kuat para jamaah tersebut memberikan uang Suap ke Oknum oknum di Kemenag RI agar bisa langsung berangkat Tahun 2024.

"Makanya kami dari sejak Tanggal 27 Mei dan 30 Mei 2024 yang lalu sudah mendesak KPK RI agar segera membentuk Tim Penyelidikan supaya kasus ini bisa terkuak, tapi bukannya KPK membentuk Tim malah DPR RI yang menyikapi Aksi kami tersebut dengan membentuk Pansus Haji" ujar Alumni Fakultas Dakwah ini 18/9/2024.

"Wajar kita menduga bahwa KPK di penghujung periode Kepemimpinan Komisionernya saat ini terkesan melindungi Menag RI dan Jajaran Haji karena beberapa Anggota DPR RI yang menyerukan agar Menag RI diperiksa pun tapi KPK nggak juga ada reaksi"

"Bahkan Pansus DPR RI sebagai refresentasi suara Rakyat yang sudah menemukan beberapa alat bukti penyelewengan penyelenggaraan Haji 2024 pun sepertinya nggak bakal di tindaklanjuti KPK" ujar Subhan.

"Jangankan menyidik kasus ini, memanggil untuk konfirmasi ke Pihak Kemenag sebagai Aparat pembuat Regulasi Haji pun sampai saat ini KPK RI nggak ada aksi, Jadi pantas dan wajar jika  kuat dugaan bahwa KPK RI melindungi terduga Korupsi yang dalam hal ini Menteri Agama RI dan oknum oknum penyelenggara Haji 2024" lanjut Subhan.

"Insya Allah Minggu depan kita akan kerahkan kembali Pejuang Pejuang  Islam dan Dakwah ke Gedung KPK agar KPK RI bisa segera menindaklanjuti banyaknya tuntutan ummat dan rakyat supaya Mafia Haji ini bisa segera di berantas sampai ke akar akarnya sehingga kedepan tidak merugikan para Jamaah Haji yang sudah mengantri sampai puluhan tahun" pungkas Subhan

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • GDNNusa Duga KPK akan Lindungi MENAG Yaqut Qoumas Walau Pansus Haji DPR Sudah Temukan Bukti

Trending Now

Iklan