Wartapembaruan.co.id,Muaro Jambi ~ Sebanyak ratusan massa yang mengatasnamakan anggota kelompok tani Koperasi Produsen Fajar Pagi Desa Bentung Kecamatan Kumpeh, menggelar aksinya di Kantor Bupati Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (17/9/2024). Mereka, massa Kelompok Tani KUD Produsen Fajar Pagi datang menggeruduk Kantor Bupati Kabupaten Muaro Jambi hanya menuntut keadilan yang selama ini diperjuangkannya.
Pekikan yang disampaikan massa aksi, seolah membuka mata hati Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi agar berlaku bijaks dan adil dalam menyikapi apa yang menjadi persolan mereka. Massa anggota kelompok tani Koperasi Produsen Fajar Pagi meminta kenyamanan kepada pemerintah selaku pemilik kebijakan agar menjadi penghubung penyelesaian komplik internal dalam tubuh KUD Produsen Fajar Pagi yang saat ini terdapat dualisme kepengurusan.
Harus diketahui oleh Pemda Kabupaten Muaro Jambi, jika KUD Produsen Fajar Pagi memang awalnya bernama KUD Fajar Pagi. Namun pada tahun 2022 yang lalu melalui ( U) selaku ketuanya sudah mendaftarkan KUD Fajar Pagi ke Kementerian Hukum dan HAM dengan maksud untuk mengajukan pinjaman disalah satu Bank di Provinsi Jambi.
Berdasarkan keputusan kementrian hukum dan HAM tahun 2022, oleh karena nama KUD Fajar Pagi tidak bisa didaftarkan terkait legalitas nya, maka Kemenkumham menyarankan merubah nama KUD Fajar Pagi menjadi KUD Produsen Fajar Pagi. Selanjutnya dengan legalitas tersebut ( U )selaku ketua KUD Produsen Fajar Pagi waktu 2022 lalu mendapat pinjaman kurang lebih 3 milyar rupiah melalui Permohonan KUD Produsen Fajar Pagi. Yang dana 3 milyar tersebut dijadikan modal usaha untuk penambahan lahan KUD Produsen Fajar Pagi.
(Nd)