Iklan

BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Cilandak Edukasi Program JMO dan SERTAKAN

warta pembaruan
10 September 2024 | 5:36 PM WIB Last Updated 2024-09-10T10:36:23Z


Jakarta, Wartapembaruan.co.id
- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Cilandak menggelar sosialisasi aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dan SERTAKAN dengan pembukaan booth stand di South Quarter, Cilandak Jakarta selatan yang bertepatan dengan Hari Pelanggan Nasional tanggal 4 September 2024.

Booth ini adalah sarana untuk membantu peserta dalam aktivasi akun, klaim JHT melalui aplikasi JMO, pengecekan saldo JHT, serta informasi mengenai manfaat tambahan lainnya yang tersedia di aplikasi tersebut.

Selain memperkenalkan aplikasi JMO sebagai aplikasi digital yang memudahkan pelayanan kepada peserta juga memperkenalkan gerakan nasional SERTAKAN yang merupakan gerakan agar para peserta didorong untuk ikut melindungi pekerja di sektor informal atau bukan penerima upah (BPU) yang ada di sekitar mereka seperti asisten rumah tangga (ART), sopir pribadi, atau bahkan pedagang makanan, minuman yang sudah menjadi langganan dan lainnya.

Program SERTAKAN ini merupakan wujud rasa sayang dan peduli kepada tenaga kerja Indonesia sehingga dia mengajak seluruh pekerja.

Selain melakukan edukasi Program SERTAKAN, BPJS Ketenagakerjaan Cilandak juga melakukan edukasi terkait JMO (Jamsostek Mobile) dengan membagikan beberapa souvenir kepada para peserta hadir, maupun yang telah menginstall aplikasi JMO di smartphone mereka.

"Aplikasi JMO adalah langkah besar kami dalam digitalisasi layanan. Kami berharap peserta dapat memanfaatkan aplikasi ini untuk berbagai kebutuhan mereka dengan lebih mudah dan efisien," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cilandak, M Izzadidn, dalam keterangannya, Senin (9/9/2024).

Izzaddin menjelaskan, pembukaan booth ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai fitur dan manfaat aplikasi kepada perusahaan dan peserta BPJS Ketenagakerjaan tentang aplikasi JMO.

"Pembukaan booth ini kami selenggarakan secara rutin dan bertahap kepada perusahaan platinum yang karyawannya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan tapi tidak memiliki JMO," jelasnya.

Izzan sapaan M Izzaddin menerangkan, terdapat banyak fitur dalam JMO yang memudahkan peserta mendapatkan informasi tentang kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Antara lain untuk memperbaharui data, pendaftaran, pengajuan klaim JHT, simulasi saldo JHT dan JP, kartu digital, serta layanan lainnya.

"Kami berharap JMO dapat meningkatkan pengalaman dan kepuasan pengguna. Aplikasi ini juga diharapkan menjadi one stop solution layanan BPJS Ketenagakerjaan," terang Izzan.

Melalui aplikasi JMO, peserta dapat mengetahui status kepesertaan, rincian pembayaran iuran, dan saldo Jaminan Hari Tua. Menjadi kontrol memastikan perusahaan membayar iuran tepat waktu, memastikan upah yang dilaporkan dan program yang diikuti.

Peserta juga dapat mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) secara online melalui aplikasi JMO. Klaim JHT melalui aplikasi ini diperuntukkan bagi peserta dengan saldo dibawah Rp 10 juta.

Aplikasi JMO juga menyediakan layanan tambahan di luar manfaat utama BPJS Ketenagakerjaan. Antara lain perumahan pekerja, promo diskon dan penawaran menarik dari berbagai merchant yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

"Peserta dapat menginstal atau mengunduh aplikasi JMO pada handphone berbasis android di Playstore dan IOS di Appstore," pungkas Izzan. (Azwar)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Cilandak Edukasi Program JMO dan SERTAKAN

Trending Now

Iklan