Iklan

Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Gelar FGD Maksimalkan Ruang Partisipasi Publik Pengawasan Pemilihan Serentak 2024

warta pembaruan
22 September 2024 | 12:14 AM WIB Last Updated 2024-09-21T17:14:54Z


Pakpak Bharat, Wartapembaruan.co.id
- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar Forum Grup Discussion (FGD), yang berlangsung di Koboi Cafe, Dusun Kuta Payung, Pakpak Bharat, Sabtu (21/9/2024).

FGD bertemakan "Maksimalkan ruang partisipasi publik pada pengawasan pemilihan serentak tahun 2024" ini, dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Koordinator Hubungan Masyarakat dan Data Informasi, Saut Boangmanalu beserta jajaran dan undangan lainnya.

Untuk lebih menguatkan FGD ini,  Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, menggandeng beberapa narasumber seperti, Arthur Simanungkalit, Truly Purba, Marudut Situmorang serta Sampang Manik.

Dalam kesempatan itu, Saut Boangmanalu menjelaskan, kegiatan ini  menggandeng kalangan insan pers, pemuda dan organisasi kemasyarakatan di Pakpak Bharat.

Dan sosialisasi ini tujuannya untuk ikut melakukan pengawasan pemilihan bupati dan wakil bupati Pakpak Bharat melalui ruang publik dengan informasi yang positif dan mendidik.

"Karena Pilkada serentak kali ini sangat unik, banyak daerah yang menggelar pemilihan kepala daerah masing-masing, sehingga butuh sinergi dari seluruh stakeholder untuk sama-sama mengawasi,” kata Saut Boangmanalu.

Menurut Saut, bahwa setiap tahapan yang diawasi dapat berpotensi menjadi pelanggaran di pemilihan serentak 2024, sehingga dalam hal inilah perlu peran insan pers dan masyarakat, untuk membangun suasana kondusif di pemilihan serentak 2024 di Kabupaten Pakpak Bharat.

"Sekecil apapun potensi untuk pelanggaran pada tahapan pemilihan harus dilakukan langkah pencegahannya,” jelasnya.

Lebih lanjut Saut menyampaikan kepada peserta FGD agar melaporkan ke Bawaslu jika melihat adanya temuan pelanggaran, sehingga pesta demokrasi di Pakpak Bharat  berjalan dengan kondusif.

“Kedepan, kita akan membangun ruang seluas – luasnya bagi khalayak umum, kepada komunitas kelompok dan juga peserta FGD,” ujarnya.(Sibanu)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Gelar FGD Maksimalkan Ruang Partisipasi Publik Pengawasan Pemilihan Serentak 2024

Trending Now

Iklan