Iklan

Ada Ekonomi GIG, BPJS Ketenagakerjaan Terus Sasar Pekerja Informal

warta pembaruan
04 September 2024 | 5:50 PM WIB Last Updated 2024-09-04T10:50:48Z


Jajarta, Wartapembaruan.co.id
- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) terus menyasar peningkatan kepesertaan pekerja informal mengingat adanya tren ekonomi gig yang didominasi pekerjaan dengan jangka pendek atau kontrak lepas.

Dalam diskusi Hari Pelanggan Nasional melalui zoom, Rabu (4/9/2024), Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia, mengungkapkan, persentase pekerja akan didominasi pekerja informal karena ada tren ekonomi gig dimana pasar tenaga kerja ditandai dengan pekerjaan sementara, kontrak, dan lepas, bukan posisi permanen.

Ia menjelaskan, jumlah angkatan kerja di Indonesia per Februari 2024 tercatat 149,38 juta, dengan mayoritas merupakan pekerja di sektor informal.

"Terkait mereka yang sudah dilindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan, kebanyakan merupakan kategori pekerja penerima upah," jelas Roswita.

Menurut Roswita, data BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2024 memperlihatkan jumlah kepesertaan tercatat 58,80 juta orang, dengan jumlah peserta kategori penerima upah 44,6 juta orang, bukan penerima upah 8,6 juta orang dan pekerja jasa konstruksi 5,5 juta orang.

Jumlah itu termasuk peserta yang berasal dari pekerja migran Indonesia (PMI) yang jumlah memperlihatkan kenaikan tren kepesertaan. Dari 235 ribu peserta pada 2021 mencapai 592 ribu peserta, berdasarkan data per awal Juli 2024.

"Kalau sektor formal memang sudah lebih terlindungi dan sekarang kita mengarah kepada sektor informal. Sehingga diharapkan semua lapisan, segala sektor dapat bisa terlindungi untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujar Roswita.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2024, sebanyak 59,17 persen pekerja Indonesia masuk dalam kategori pekerja informal dan mayoritas berada di wilayah pedesaan dengan persentase 52,94 persen. (Azwar)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ada Ekonomi GIG, BPJS Ketenagakerjaan Terus Sasar Pekerja Informal

Trending Now

Iklan