Iklan

Warga Desa Sei Kuning, “Tak Ada Untungnya Sama Kami PT SKA itu, Malah Bawa Sial

warta pembaruan
07 Agustus 2024 | 9:18 PM WIB Last Updated 2024-08-07T14:18:49Z


Rohul, Wartapembaruan.co.id
-- Warga Desa Sungai Kuning Kecamatan Rambah Samo beberapa hari terus ngomel-ngomel jengkel melihat tabiat Pengusaha PT Sumatera Karya Agro (SKA). 

Mereka mendirikan lokasi Pabrik Kelapa Sawit tak jauh  dari pemukiman warga Tapi kelakuan sama warga angkunya bukan kepalang

“Semua kami masyarakat disini mulai dari Kades, tokoh ulama, cerdik pandai, satupun tak ada yang dipandang. Macam udah hebat kali, diatas langit masih ada langit woii,” ujar Irwansyah, Sekretaris Kelompok Tani di desa itu. 

Lantamnya lagi para pekerja di PKS sebagian besar orang luar seperti dari Sumut

Padahal, kata Irwansyah, biarpun mereka orang desa, sudah banyak yang pernah bekerja di PKS. 

Kelompok Tani tersebut memang yang paling terdepan berang lantaran ribuan ikan yang dipelihara di dalam lima kerambah di aliran Sungai Siabu Sumbek tewas mengambang, Minggu dinihari

Ikan Nila tersebut menggelepar lalu terbunuh akibat jahatnya limbah yang diduga dicemari oleh PT SKA tersebut. 

Setelah bertegang leher menuntut rugi ke PT SKA, menemui jalan buntu. 

Solusi kemudian datag dari pihak DLHK Riau yang datang ke PT SKA dan pihak kelompok tani

Hasilnya, DLHK akan melakukan mediasi antara kelompok tai dan PT SKA. 

Candra Hutasoit dari DLHK Riau kemudian mencoba mempertemukan kedua belah pihak tersebut pada Selasa (06/08). Uandagan pun disampaikan melalui saluran telepon

Pihak kelompok tani Desa Sungai Kuning  menilai cara tersebut bukanlah uandangan yang resmi. Akhirnya memilih ogah datang menghadiri mediasi tersebut.

Para Kelompok tani meminta agar mediasi dilakuka di Kantor  Desa Sungai Kuning. Menurut mereka masalah ini harus juga diketahui oleh Kades Sungai Kuning

Pihak PT SKA yang meskipun diundang lewat saluran telepon mengaku tetap menghadiri acara tersebut. “Tapi mediasi gagal lantaran kelompok tani tak datang,” ujar Humas PT SKA Ridho. 

Pihak PT SKA, tambah Ridho, setuju saja jika mediasi dilakukan di kantor Desa Sungai Kuning. Tapi keputusannya ada di DLHK Riau, kami ikut pemerintah saja

Sementara itu Nono Patria Pratama, Wakil Ketua DPRD Rohul, menilai PT SK dan DLHK jangan menganggap kalau soal ganti rugi degan kelompok tani sudah sepakat, tapi masalah belum selesai. 

“Masalah ganti rugi bisa selesai, tapi soal pencemaran air Sungai Siabu Sumbek lain lagi duduk perkaranya. 

Makanya Nono mendesak DLHK Riau juga serta merta melakukan pemeriksaan apakah PT SKA ini sudah memiliki Amdal sesuai dengan yang disyaratkan.  Termasuk dokumen lainnya yang diperlukan untuk kepentingan berdirinya Pabrik kelapa sawit tersebut. 

“Jangan main-main dengan urusan pencemaran ini  karena dampaknya buruk bagi lingkungan hidup dan warga terdampak,” pungkas Nono dengan wajah cemberut.** (Affan)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Warga Desa Sei Kuning, “Tak Ada Untungnya Sama Kami PT SKA itu, Malah Bawa Sial

Trending Now

Iklan