Iklan

Tim Gabungan Polsek Medan Tembung dan Muspika Percut Sei Tuan GKN di Jalan Jintan Pekan Jum'at

warta pembaruan
08 Agustus 2024 | 11:22 AM WIB Last Updated 2024-08-08T04:22:47Z


DELISERDANG, Wartapembaruan.co.id
- Tim gabungan melakukan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan M Yusuf Jintan (Pekan Jumat), Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (07/8/2024) sekira pukul 16.00 wib.

Dalam penggerebekan, petugas engamankan 2 (dua) orang laki - laki atas nama M Alwi (25), warga Desa Tj Selamat Kecamatan Percut Sei Tuan dan Agus Salim (40) warga Desa Bagan Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Selain itu, petugas juga mengamankan 1 (satu) orang perempuan atas nama Rati Ayu Wandira (34), warga Jalan Lorong Semar, Dusun XV Desa Sintis Kecamatan Percut Sei Tuan.


Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson Managara Sitompul melalui Kanit Reskrim AKP Japri Simamora, SH, MH mengatakan, setelah melakukan kegiatan GKN, petugas membongkar dan membakar gubuk - gubuk yang diduga dijadikan tempat untuk mengkonfirmasi narkoba.

"Membongkar dan membakar 20 gubuk yang digunakan sebagai lapak menggunakan narkoba," ucap Kanit Reskrim.

Petugas gabungan yang terdiri dari Polsek Medan Tembung, Sat Sabhara, Sat Narkoba bekerjasama dengan unsur Muspika Percut Sei Tuan berhasil mengamankan barang bukti 1 unit Sepeda Motor Honda Vario BK 5913 ABK, 1 unit Sp Motor Honda Pcx Warna Hitam BK 6104 AKF, Alat Hisab Sabu/ Bong, Plastik Klip kosong, 20 buah mancis bekas pakai dan 1 buah sekop sabu.

"Pelaku dan barang bukti selanjutnya diamankan di Polsek Medan Tembung guna proses penyidikan selanjutnya," tutup pria yang menyandang 3 balok emas dipundaknya.(Leodepari)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tim Gabungan Polsek Medan Tembung dan Muspika Percut Sei Tuan GKN di Jalan Jintan Pekan Jum'at

Trending Now

Iklan