Iklan

Tim Ferifikasi MPIG Kementerian Hukum Dan HAM RI Kunjungi Pakpak Bharat

warta pembaruan
28 Agustus 2024 | 8:59 PM WIB Last Updated 2024-08-28T13:59:19Z


Pakpak Bharat, Wartapembaruan.co.id
-- Tim Ferifikasi Masyarakat Perlindungan Indikasi Geogerafis (MPIG) Kementerian Hukum dan HAM RI mengunjungi Kabupaten Pakpak Bharat.

Kehadiran Tim ini diterima oleh Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd, MM di ruang kerjanya, kompleks kantor Bupati Pakpak Bharat di Sindeka, Selasa (27/8).

Kedatangan Tim Ferifikasi ini untuk melaksanakan pemeriksaan substantif produk Indikasi Geografis Kopi Arabika Sumatera Pakpak Simsim di Sentra Produksi Kopi Arabika Sumatera Pakpak Simsim guna menindak lanjuti permohonan Indikasi Geografis Kopi Arabika Sumatera Pakpak Simsim yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat beberapa waktu lalu.

"Kami dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI hadir hari ini, untuk melaksanakan pemeriksaan substantif produk Indikasi Geografis Kopi Arabika Sumatera Pakpak Simsim yang telah memenuhi persyaratan untuk dilakukan pemeriksaan substantif," jelas agustinus Pardede, Tenaga Ahli Indikasi Geogerafis Kemenkum HAM RI dalam pertemuan dengan Sekda.

Sementara itu Jalan Berutu mengatakan, keberadaan kopi bagi masyarakat Pakpak Bharat telah menjadi sebuah budaya yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat.

"Begitu lekatnya kopi bagi masyarakat kami, sampai kegiatan dan Gerakan memetik kopi telah diaplikasikan dalam sebuah tari legendaris yakni “Tari Menapu Kopi”. Kami mau kopi Simsim itu punya karakter dan ciri khas Indeks Indikasi Geogerafis Pakpak Bharat bisa tersertifikasi, sebagai pengakuan bagi produk asli Pakpak Bharat, kopi arabika yang saat ini juga sedang naik daun. Saat ini kopi sedang menjadi primadona di Pakpak Bharat, maka harapan kami kopi Pakpak Bharat bisa memiliki ciri khas tersendiri, sebagai sebuah Hak Kekayaan Intelektual dan atau pengakuan lain," jelas Jalan Berutu.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tim Ferifikasi MPIG Kementerian Hukum Dan HAM RI Kunjungi Pakpak Bharat

Trending Now

Iklan