Iklan

Setelah Ikuti Sidang Isbat Nikah, 35 Pasang WNI Resmi Tercatat Sebagai Pasangan Suami Istri

warta pembaruan
15 Agustus 2024 | 5:26 PM WIB Last Updated 2024-08-15T10:26:41Z


Johor Bahru, Wartapembaruan.co.id
--Tim Pelayanan Terpadu Selama 2 hari pelaksanaan kegiatan ini berhasil melayani 35 pasangan WNI sedangkan 1 pasang lainnya tidak datang ke KJRI Johor Bahru Malaysia.

 Ke-35 pasang WNI tersebut telah resmi tercatat sebagai pasangan suami istri setelah mengikuti sidang Itsbat Nikah dan diberikan Buku Nikahnya.

Pada hari terakhir pelayanan (Rabu, 14 Agustus 2024), Konjen RI Johor Bahru (Sigit Suryantoro Widiyanto) mengungkapkan rasa bahagia atas suksesnya kegiatan Pelayanan Terpadu Itsbat Nikah kali ini, seraya mengucapkan terima kasih kepada Sesditjen Dukcapil Kemendagri beserta Tim Teknis Dukcapil, Ketua Pengadilan Tinggi Agama DK Jakarta dan Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan beserta jajaran, Tim Ditjen Bimas Islam Kemenag RI dan Tim Ditjen Protkons Kemenlu RI.

Lebih lanjut Konjen RI Johor Bahru menyatakan akan mengagendakan kembali Pelayanan Itsbat Nikah sebagai upaya pelayanan dan perlindungan kepada WNI di Johor Bahru dan sekitarnya. pelaksanaan kegiatan ini berhasil melayani 35 pasangan WNI sedangkan 1 pasang lainnya tidak datang ke KJRI Johor Bahru Malaysia.

Ke-35 pasang WNI tersebut telah resmi tercatat sebagai pasangan suami istri setelah mengikuti sidang Itsbat Nikah dan diberikan Buku Nikahnya.

Pada hari terakhir pelayanan (Rabu, 14 Agustus 2024), Konjen RI Johor Bahru (Sigit Suryantoro Widiyanto) mengungkapkan rasa bahagia atas suksesnya kegiatan Pelayanan Terpadu Itsbat Nikah kali ini, seraya mengucapkan terima kasih kepada Sesditjen Dukcapil Kemendagri beserta Tim Teknis Dukcapil, Ketua Pengadilan Tinggi Agama DK Jakarta dan Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan beserta jajaran, Tim Ditjen Bimas Islam Kemenag RI dan Tim Ditjen Protkons Kemenlu RI.

Lebih lanjut Konjen RI Johor Bahru menyatakan akan mengagendakan kembali Pelayanan Itsbat Nikah sebagai upaya pelayanan dan perlindungan kepada WNI di Johor Bahru. 

Sesditjen Dukcapil Kemendagri, Hani Syopiar Rustam, menyambut baik dan menyatakan akan mendukung pelaksanaan Palayanan Terpadu Itsbat Nikah di tahun mendatang.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Setelah Ikuti Sidang Isbat Nikah, 35 Pasang WNI Resmi Tercatat Sebagai Pasangan Suami Istri

Trending Now

Iklan