Iklan

Pelayanan Terpadu Itsbat Nikah, Dukcapil Ubah Status 35 Pasangan WNI Jadi Kawin Tercatat di Johor Bahru, Malaysia

warta pembaruan
15 Agustus 2024 | 8:30 PM WIB Last Updated 2024-08-15T13:30:37Z


Johor Bahru, Wartapembaruan.co.id
- Tim Pelayanan Terpadu Itsbat Nikah di KJRI Johor Bahru, Malaysia, selama 2 hari pelaksanaan kegiatan berhasil melayani 35 pasangan WNI. "Sedangkan 1 pasang lainnya tidak datang," ungkap Sesditjen Dukcapil Hani Syopiar Rustam yang memimpin rombongan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri dari Johor Bahru, Kamis (15/8/2024).  

Sebelumnya, terdapat 105 pasangan yang telah menikah secara agama, tetapi belum dicatatkan pernikahan secara resmi yang mendaftar di KJRI Johor Bahru. Setelah diverifikasi dan validasi petugas, ternyata hanya 36 pasangan yang dapat mengikuti Sidang Itsbat Nikah tersebut. 

Menurut Sesditjen Hani Syopiar Rustam, ke-35 pasang WNI tersebut, kini telah resmi tercatat sebagai pasangan suami istri setelah mengikuti Sidang Itsbat Nikah dan diberikan Buku Nikah-nya oleh petugas pencatat nikah di KJRI Johor Bahru. 

Bagi pasangan yang akan mengikuti itsbat nikah, namun belum melakukan perekaman biodata kependudukan dan belum memiliki NIK/NIT, Tim Ditjen Dukcapil Kemendagri RI melakukan perekaman biodata, penerbitan NIT, perekaman biometrik KTP-el, dan sekaligus mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). 

“Semua kegiatan dalam pelayanan terpadu Itsbat Nikah diberikan secara gratis," kata Hani Syopiar Rustam. 

Setelah ditetapkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat sebagai pasangan yang sah, maka baru dapat dicatatkan pernikahannya oleh Kementerian Agama. Setelah itu, statusnya pun diubah menjadi "kawin tercatat" dalam database kependudukan, dan Kartu Keluarga oleh Ditjen Dukcapil.

Pada hari terakhir pelayanan, Rabu (14/8/2024), Konjen RI Johor Bahru Sigit Suryantoro Widiyanto mengungkapkan rasa bahagia atas suksesnya kegiatan Pelayanan Terpadu Itsbat Nikah kali ini.  


"Saya mengucapkan terima kasih kepada Sesditjen Dukcapil Kemendagri beserta Tim Teknis Dukcapil, Ketua Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta, dan Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan beserta jajaran, juga Tim Ditjen Bimas Islam Kemenag RI, dan Tim Ditjen Protkons Kemenlu RI," tutur Konjen Sigit Suryantoro Widiyanto. 

Lebih lanjut, Konjen RI Johor Bahru menyatakan akan mengagendakan kembali Pelayanan Terpadu Itsbat Nikah sebagai upaya pelayanan dan perlindungan kepada WNI di Johor Bahru yang meliputi Negeri Johor, Negeri Melaka, Negeri Sembilan dan Negeri Pahang.  

Sesditjen Dukcapil Kemendagri, Hani Syopiar Rustam, dengan tangan terbuka menyambut baik dan menyatakan akan mendukung pelaksanaan Pelayanan Terpadu Itsbat Nikah di tahun mendatang.  

Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi pada kesempatan yang sama di KJRI Kuching menyatakan, kegiatan Pelayanan Terpadu Itsbat Nikah merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada WNI di luar negeri. “Dengan adanya kegiatan itsbat nikah ini, kami berharap dapat memberikan kepastian hukum dan mempermudah akses WNI terhadap berbagai layanan pemerintah,” ujarnya. 

Sementara Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam sebuah kesempatan menyatakan, WNI bakal lebih mudah mendapatkan pelayanan publik baik di dalam negeri maupun di luar negeri sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan pelayanan yang membahagiakan warga negaranya. "Tak hanya itu, WNI di luar negeri dapat melakukan pelaporan diri, pelayanan adminduk dan pengaduan melalui portal Peduli WNI. Selanjutnya dapat memilih pelayanan adminduk secara online di KBRI atau KJRI,” kata Mendagri Tito Karnavian.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pelayanan Terpadu Itsbat Nikah, Dukcapil Ubah Status 35 Pasangan WNI Jadi Kawin Tercatat di Johor Bahru, Malaysia

Trending Now

Iklan