Iklan

Partai Buruh Serahkan Surat SK MOdel B Persetujuan Parpol KWK kepada Dedi Mulyadi

warta pembaruan
26 Agustus 2024 | 5:10 PM WIB Last Updated 2024-08-26T10:10:01Z


Jakarta, Wartapembaruan.co.id
- Partai Buruh mendukung eks Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi untuk menjadi calon gubernur pada Pilkada Jawa Barat 2024.

Ketua Tim Hukum Partai Buruh Said Salahudin menayatakan, dengan dukungan Partai Buruh, Dedi telah didukung oleh partai-partai politik yang perolehan suaranya di Jawa Barat mencapai 45,2 persen.

"Jadi ini adalah (perhitungan) di luar PSI dan parpol-parpol lain, 45,25 persen. Luar biasa, sangat kuat, demokratis. Sekarang sudah demokratis, luar biasa dukungannya," ujar Said di Kantor Pusat Pemenangan Partai Buruh, Tebet, Jakarta, Selatan, Senin (26/8/2024).

"Kalau dulu sebelumnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) kurang demokratis, sekarang sudah lebih demokratis," tambahnya.

Menurur Said, angka persentase 45,25 persen merupakan gabungan dari persentase perolehan suara Partai Buruh ditambah empat parpol lain, yakni Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat.

Perhitungan persentase dukungan tersebut berdasarkan putusan pengadilan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 itu.

Dalam putusan itu MK menyatakan bahwa ambang batas pencalonan kepala daerah oleh partai politik disamakan dengan ambang batas pencalonan kepala daerah dari jalur independen/nonpartai/perseorangan.

Dengan ini, maka ambang batas pencalonan gubernur-wakil gubernur dihitung berdasarkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) dan perolehan suara.

Untuk provinsi Jawa Barat, memiliki DPT 35.714.901 berdasarkan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 lalu. Sehingga, masuk dalam kategori provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 12 juta jiwa. Maka calon yang didukung partai politik/gabungan partai politik dengan perolehan suara paling sedikit 6,5 persen

"Jadi berapa modal minimal yang dibutuhkan Kang Dedi Mulyadi ? Pertama, dengan skenario lima parpol pendukung yang ini belum final, karena masih terbuka dukungan parpol lain yang pasti akan berdatangan," ujar Said.

"Pertama dari Gerindra 16,79 persen, Partai Golkar 14,01 persen, Partai Demokrat 6,74 persen, PAN 6,37 persen dan Partai Buruh 1,34 persen. Jadi 45,25 persen. Ini sudah surplus (dari batas minimum syarat dukungan parpol dengan perolehan suara paling sedikit 6,5 persen). Partai Buruh pun telah menyerahkan surat keputusan model B.Persetujuan.Parpol.KWK kepada Dedi," pungkas Said. (Azwar)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Partai Buruh Serahkan Surat SK MOdel B Persetujuan Parpol KWK kepada Dedi Mulyadi

Trending Now

Iklan