Iklan

Partai Buruh Absen di Pilkada Jakarta 2024 PascaTak Bisa Usung Anies Baswedan

warta pembaruan
30 Agustus 2024 | 9:26 PM WIB Last Updated 2024-08-30T14:26:12Z


Jakarta, Wartapembaruan.co.id
- Tim Kuasa Hukum Partai Buruh, Said Salahuddin, menyatakan, partainya absen pasca Calon Gubernur (Cagub) yang mereka usung, Anies Baswedan, tidak mendapat tiket dari partai lain untuk mendaftarkan diri di Pilkada Jakarta 2024.

"Partai Buruh akan absen dalam pilkada DKI Jakarta, demi memperjuangkan Pak Anies Baswedan dan menunjukkan komitmen konsisten kami kepada rakyat Jakarta," kata Said, saat jumpa pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 29 Agustus 2024.

Menurur Said, Partai Buruh enggan memberikan dukungan kepada pasangan calon gubernur lain yang telah mendaftar, lantaran pasangan calon tersebut tidak sesuai dengan aspirasi para buruh.

"Partai Buruh tidak khawatir jika tidak mendukung salah satu paslon, seperti partai-partai lain, yang diduga pamrih mendukung calonnya," ujar Said, seraya enggan mendukung pasangan calon lain jika terdapat negosiasi-negosiasi politik yang memaksa partainya.

Said menegaskan, komitmen Partai Buruh mendukung Anies membuktikan bahwa partainya tidak mudah dirayu atau dibeli. Partainya akan tetap memperjuangkan hak-hak buruh meski tidak mendukung salah satu pasangan calon gubernur Jakarta.

"Wah gak ikut Pilkada Jakarta, bagaimana nih kami nanti nego dengan gubernur terpilih untuk naik upah. Gak peduli kami. Dia gak mau dengerin suara rakyat, kita demo aja," tegas Said.

Sebelumnya, pada Minggu (25/8/2024), Anies telah menerima surat rekomendasi pengusungan dari Partai Buruh untuk maju Pilkada Jakarta. Surat tersebut diberikan setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 keluar pada hari Selasa, 20 Agustus 2024.

Pasca-putusan MK tersebut peluang Anies untuk maju Pilkada Jakarta kembali terbuka lebar. Putusan tersebut telah menghapus syarat ambang batas pencalonan 20 persen menjadi 7,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) penduduk Jakarta.

Namun PKS, PKB, dan NasDem yang telah mencabut pengusunganya enggan kembali berbalik arah megusung Anies. Begitu juga dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang saat itu belum memutuskan pasangan calon.

Kini Anies dipastikan tidak bisa maju Pilkada Jakarta meski elektabilitasnya lebih tinggi dari pada pasangan calon yang sudah mendaftar, seperti, Ridwan Kamil-Suswono dan Pramono Anung-Rano Karno. (Azwar)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Partai Buruh Absen di Pilkada Jakarta 2024 PascaTak Bisa Usung Anies Baswedan

Trending Now

Iklan