Pontianak Kalbar, Wartapembaruan.co.id -- Hasil penelusuran awak media soal semakin maraknya peredaran roko tanpa bandol Cukai yang mana bebas beredar di warung ” emperan contoh kecil yang di temukan awak media di lapangan merek roko yang sama tetapi polos, dengan bermacam jenis merek pada hari Minggu 11 Agustus 2024.
Adapun jenis roko yang palsu ciri cirinya sebagi berikut: Setidaknya ada lima ciri yang menjadi tanda sebuah rokok dapat dikategorikan ilegal, yaitu rokok polos atau tanpa dilekati pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas pakai, rokok dengan pita cukai salah peruntukan, dan rokok dengan pita cukai salah personalisasi.
Adapun pidana yang dikenakan adalah penjara 1 tahun hingga 5 tahun dan/atau denda 2 kali hingga 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar kan ke negara.
Nah dari hasil pantauan penelusuran ivestigasi awak media ini ada beberapa tempat di sekitar kota Pontianak dan kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat di dapatkan roko tanpa cukai.
Dengan temuan ini patut di curigai adanya permainan dari para oknum yang berkepentingan baik oknumnya APH maupun oknum Bea Cukai yang ada di wilayah Kalbar,sebab pengusaha ilegal bos cukong roko dengan leluasa melakukan perdagangan ilegal tersebut.
Dari besarnya peredaran roko ilegal tanpa ijin ini setiap hari dan setiap bulan dan tahun kerugian negara dan daerah sangat besar sekali,maka di sini lah kelemahan pengawasan dari BC dan APH sendiri serta pemerintah daerah di Kalimantan Barat
Salah satu masyarakat coba di minta keterangan nya oleh tim Ivestigasi awak media sodara RDW mengatakan posisi gudang gudang roko ilegal tersebut ada di beberapa wilayah Kota Pontianak,Kubu Raya,Singkawang,Bengkayang,Sambas,Sintang,Sanggau, dan Kapuas Hulu sebab dirinya mengetahui hal tersebut dengan jelas,RDW mengakui dulu dirinya pernah menjadi sales produk roko tanpa ijin yang beredar luas di wilayah Kalimantan Barat sampai ke empat belas Kabupaten Kota di Kalbar, masih terang sodara RDW kepada awak media dirinya juga mengetahui bos cukong nya,dan cara kordinasi nya kemana saja ucap RDW.
Ditempat yang sama seorang pelanggan yang mengkonsumsi roko LA Polos tanpa bandol dan cukai sodara AHD 40 Th. mengatakan yang menjual roko ilegal mereka sembunyi sembunyi dan tidak di pajang dalam di lemari rak roko, dan para penjual juga dapat dari sales yang mengantarkan degan sembunyi hati hati juga ucap AHD.
Tidak sampai di situ awak media mencoba bertanya kepada pedagang yang menjual berinisial AI,,” AI menerangkan dirinya mendapatkan itu dari orang sales dan jual nya pun sembunyi juga takut juga di tangkap ucap AI sang pedagang.
Sampai berita ini diterbitkan penelusuran awak media masih mencoba mengkonfirmasi pihak terkait baik Bea Cukai dan yang berkompeten belum di kasi jawaban. Bersambung…….
Sumber: RDW Mantan Sales