Iklan

Menaker Lepas Sambut Atnaker, Staf Teknis Ketenagakerjaan dan Kabid Tenaga Kerja

warta pembaruan
16 Agustus 2024 | 10:00 PM WIB Last Updated 2024-08-16T15:00:15Z


Jakarta, Wartapembaruan.co.id
- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah bersama Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi menghadiri acara pelepasan dan penyambutan bagi Atase Ketenagakerjaan (Atnaker), Staf Teknis Ketenagakerjaan dan Kepala Bidang Tenaga Kerja yang akan bertugas dan yang telah menyelesaikan tugasnya, di Ruang Tridharma Kemnaker Jakarta, Kamis (15/8/2024).

Ida berpesan kepada para Atnaker, Staf Teknis Ketenagakerjaan, dan Kabid Tenaga Kerja yang akan berangkat, agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing, mampu beradaptasi, berkoordinasi, serta berkolaborasi dengan jajaran perwakilan Pemerintah Indonesia dan stakeholder di negara penempatan.

“Sebagai kepanjangan tangan Kemnaker, bapak ibu Atnaker, Staf Teknis Ketenagakerjaan dan Kabid Tenaga Kerja, wajib menjaga nama baik Kemnaker termasuk menjalankan tugas memberikan pelayanan pelindungan pekerja migran Indonesia selama bekerja di luar negeri,” ucap Ida.

Menurutnya, ttugas dan tanggung jawab seorang Atnaker, Staf Teknis Ketenagakerjaan dan Kabid Tenaga Kerja memang cukup berat, selain membuka peluang pasar kerja formal bagi jutaan rakyat Indonesia yang berharap memperoleh penghidupan layak, juga dihadapkan kepada para mitra kerja yang ada di negara penempatan.

“Saya percaya, setelah menjalani pendidikan yang dilaksanakan oleh Kemenlu maupun Kemnaker, bapak ibu semua telah dibekali berbagai pengetahuan dan keterampilan yang  dapat digunakan untuk melakukan pendekatan dengan pemerintah setempat guna memperoleh informasi mengenai peluang kerja,” ucapnya.

Saat ini, lanjut Ida, Indonesia telah memasuki era digitalisasi, di mana tata kelola penempatan pekerja migran Indonesia dilakukan melalui sistem yang terintegrasi antara sistem di negara penempatan dan sistem yang dimiliki perwakilan Pemerintah Indonesia.

Maka dari itu, diharapkan Atnaker, Staf Teknis Ketenagakerjaan, dan Kabid Tenaga Kerja,  memahami tata kelola penempatan pekerja migran, karena telah dilakukan secara aman, terarah sebagaimana mandat Global Compact Migration.

“Melalui sistem yang terintegrasi nantinya akan lebih mudah memonitor keberadaan pekerja migran Indonesia, sejak sebelum bekerja, selama bekerja dan setelah bekerja,” pungkasnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Menaker Lepas Sambut Atnaker, Staf Teknis Ketenagakerjaan dan Kabid Tenaga Kerja

Trending Now

Iklan