Rohul, Wartapembaruan.co.id --Pencemaran limbah ke sejumlah sungai di Kabupaten Rokan hulu seakan datang dan pergi. Korban yang terkapar bukan hanya ikan-ikan tewas terbunuh akibat jahatnya limbah tersebut, orang yang terguyur air ini juga terkena penyakit gatal-gatal.
Jika kondisi buruk ini dibiarkan begitu saja, lalu untuk apa keberadaan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di Kabupaten Rokan Hulu ?. Banyak PKS di luar Rohul ini berdiri tegak, tapi pencemaran limbah jarang terdengar. “Kalau di Rohul sering terjadi, pasti ada yang salah.” Kata Wakil Ketua DPRD Rohul Nono Patria Pratama.
Bisa jadi, tambah Nono, pihak DLHK Rohul diduga bekerja ‘setengah hati’ menjalankan fungsinya.
Contohnya keberadaan berdirinya PKS PT Sumatera Karya Agro (SKA) di Desa Sungai Kuning Kecamatan Rambah Samo. Menurut Nono lokasinya terlalu berdekatan dengan pemukiman warga tersebut.
“Pertanyaannya mengapa ini bisa terjadi? Dan mengapa pula sampai terjadi pencemaran limbah yang menewaskan ribuan ikan milik kelompok tani di desa tersebut?," tanya Nono. Nono mendesak DLH Rohul tidak memandang enteng masalah ini. Setiap terjadi pencemaran limbah akan selalu memakan korban.
Bahwa terjadi proses perdamaian dengan pemberian ganti antara perusahaan silakan.
Tapi masalah terjadinya pencemaran limbah lain lagi duduk perkaranya, dan harus diusut juga.
Makanya Nono meminta DLHK Provinsi Riau yang menangani masalah terjadinya pencemaran ini jangan hanya fokus pada mediasi ganti rugi terhadap para kelompok tani di desa tersebut.
Tapi juga memeriksa seluruh proses perizinan PT SKA ini apakah udah benar atau tidak. Diantaranya apakah izin sudah sesuai dengan kapasitas pengolahan.
Terlebih lagi jika terbukti telah melakukan pencemaran di Sungai Siabu Sumbek, agar ditindak secara hukum.
Sejauh ini, kata Nono, entah sudah berapa kali terjadi PKS mencemari sungai dengan limbah di Rohul Tapi tak satupun yang diproses secara hukum.
Padahal setiap kali terjadi malapetaka pencemaran ini DLHK Rohul selalu datang ke lokasi mengambil sampel air, mengambil foto, memnita kerangan dari warga setempat dan perusahaan yang diduga melakukan pencemaran.
Hasilnya? Harap maklum, senyap bak raib ditelan bumi.(Affan)