Iklan

Lindungi UMKM dan Pekerja Informal, BPJS Ketenagakerjaan Cilandak Pererat Kolaborasi dengan Kecamatan Jagakarsa

warta pembaruan
15 Agustus 2024 | 1:18 PM WIB Last Updated 2024-08-15T06:18:20Z


Jakarta, Wartapembaruan.co.id
- BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Cilandak secara masif terus berupaya untuk meningkatkan akuisisi kepesertaan bagi pelaku UMKM atau pekerja informal.

Terbaru, upaya ini mendapat dukungan dari pihak Kecamatan Jagakarsa yang tersampaikan saat kegiatan rapat koordinasi mingguan atau Minggon. Kegiatan ini dihadiri langsung Santoso selaku Camat Jagakarsa.

Dalam kesempatan itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Cilandak, M. Izaddin, menyampaikan apresiasi atas dukungan Camat Jagakarsa dalam mengoptimalisasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di ekosistem kecamatan.

Secara umum, kata Izan sapaan M Izaddin, sebagian besar perangkat wilayah di Kecamatan Jagakarsa memang sudah terdaftar program BPJS Ketenagakerjaan.

Namun begitu, sambungnya, saat ini perlu dilakukan penyisiran dan update data untuk memastikan tidak ada perangkat kecamatan dan kelurahan masih belum memperoleh perlindungan.

“Melalui dukungan dan kebijakan yang didorong oleh Camat Jagakarsa, semakin banyak pekerja di ekosistem kecamatan dan kelurahan terlindungi BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Izan.

“Kami juga senantiasa menjaga pelayanan agar tetap optimal dalam melayani seluruh peserta. Program pemerintah yang baik ini diharapkan bisa diperluas cakupannya dan menyasar pelaku UMKM dan pekerja informal,” tambah dia.

Pada kesempatan yang sama, Camat Jagakarsa, Santoso mendorong agar seluruh Perangkat Kecamatan dan Kelurahan seperti FKDM, Jumantik, Dasawisma, PKK dan jenis pekerjaan lainnya agar segera mendaftar program BPJS Ketenagakerjaan.

Apalagi, iuran yang dikenakan sangat terjangkau yaitu Rp16.800 per orang perbulan untuk dua program perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian.

Santoso juga berharap pekerja informal lainnya seperti para pedagang, imam dan marbot masjid serta pekerja informal lainnya menyusul untuk mendaftar guna memperoleh perlindungan yang diamanatkan Negara ini. (Azwar)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Lindungi UMKM dan Pekerja Informal, BPJS Ketenagakerjaan Cilandak Pererat Kolaborasi dengan Kecamatan Jagakarsa

Trending Now

Iklan