Rohul, Wartapembaruan.co.id - Pabrik Kelapa Sawit PT Sumatra Karya Agro ( PKS PT SKA) di Desa Sei Kuning Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu, diduga kembali mencemari limbahnya ke aliran Sungai Siabu Sumbek, Sabtu (24/08).
Tragedi ini bisa terjadi lagi padahal masalah pencemaran di sungai yang sama baru terjadi sekitar tiga pekan lalu belum ada kejelasan dari pihak DLHK Riau dan DLHK Rohul.
Menurut sejumlah tokoh masyarakat di desa itu, ini bisa terjadi dikarenakan tak ada tindakan apapun terhadap perusahaan ini, baik dari DLHK Rohul dan DLHK Riau.
Dan kemudian diperparah lagi dengan kesombongan tabiat pengusaha PT SKA tersebut yang tidak pernah bersilaturrrahmi dengan tokoh adat, ulama, kades, dan laininya.
Setelah berdiri PKS PT SKA, pencemaran limbah sudah bolak balik namun DLHK sepertinya tutup mata dan tutup mulut.
“Kalaupun DLHK Pronvinsi Riau mengambil alih penanganann ini dari DLHK Rohul, lamban kali dalam proses penanggulangan pencemaran lingkungan,” ucap Irwansyah dari Kelompok Tani di desa itu.
Sungguh mengenaskan, tambahnya, Pabrik Kelapa Sawit PT Sumatra Karya Agro sudah ketiga kalinya mencemari lingkungan sungai Siabu Sumbek dengan limbah PKS, tapi tidak ada sanksi apapun dari DLHK Rohul dan dari DLHK Propinsi Riau, Ada apa ini?
Dan pembuatan land aplikasi yang berdekatan dengan pemukiman masyarakat sudah ditolak masyarakat , bukan dihentikan malah sudah dialiri limbah hingga merembes ke lahan masyarakat.
Kepala Desa Sei Kuning Abdul Halik saat dikonfirmasi terkait limbah PKS PT SKA yang kembali mencemari Siabu Sumbek hari Sabtu (24/08) menyampaikan, hari ini, hari esok, sepertinya akan terus terjadi jika tidak ada tindakan dari dinas terkait.
Terlebih lagi, tambah Abdul Halik, tidak ada itikad baik dari pihak PKS PT SKA untuk mengupayakan limbah cair dari pabrik kelapa sawit PT SKA tidak akan mencemari Sungai dan lahan masyarakat , maka desa Sei Kuning tidak akan terbebas akan limbah.
"Untuk ini kami dari Pemdes Desa Seikuning berharap agar pihak terkait DLH Kabupaten Rokan Hulu, DLHK Provinsi Riau serta Pihak terkait Lainnya dapat kiranya memberikan perlindungan kepada masyarakat atas dampak limbah yang diduga dari PT SKA. Ini sudah ke sekian kalinya limbah cair mencemari lahan dan sungai tapi sampai saat ini belum ada tindakan positif dari pihak terkait,” sebut Abdul Halik.(Affan)