JAKARTA, Wartapembaruan.co.id -- Mantan wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Erry Riyana Hardjapamekas, menegaskan, demokorasi jenis apapun, tidak akan berlangsung dengan baik, kalau penegakan hukum tidak berjalan.
Hal itu dikemukan Erry dalam aacara “Malam Refleksi Peringatan Kemerdekaab RI” Jumat malam, 16/8 yang diselenggarakan oleh Peradi, Rumah Bersama Advokat (RBA), di Jakarta.
Di hadapan para advokat dan aktivis hukum, Erry mengungkapkan, peranan advokat dalam memberabtas korupsi sangat instrumental. Sangat penting. “Hanya advokat yang dapat menyakinkan klain agar tidak usah melakukan suap,” kata Erry.
Menurut Erry, walaupun banyak kabar advokat lawan melaksanakan suap, dalam praktek masih banyak advokat yang menang tanpa perlu suap.
Pada acara itu, Erry menegaskan, politik yang memanfaatkan kekuasaan untuk menekan lawan melalui hukum, jelas merupakan penyalahgunaan kewenangan. “Hal itu tidak boleh,” ujarnya.
Mengenai pencegahan korupsi, menurut Erry yang paling penting adalah keteladanan atau contoh.
Terkait kritik terhadap Operasi Tangkap Tangan (OTT), Erry menjelaskan, banyak salah ditafsirkan. Menurut Erry, OTT bukan agenda dan tidak direncanakan. OTT berasal dari laporan masyarkat yang ditindaklanjutkan. “Maka salah jika dikatakan OTT tidak boleh dilaksanakan,” ujarnya.
Upaya preventif dalam penangan korupsi, tambah Erry, sangat tergantung kepada eksekutif. Menurut Erry, sebenarnya sudah banyak usulan preventif, seperti reformasi birokrasi, tapi sampai sekarang pelaksanaan tidak jelas, karena eksekutif tidak serius melaksanakannya.
Erry juga mengungkapkan, pelayanan publik yang baik menjadi penting karena dapat mencegah korupsi. Pelayanan publik yang buruk akan dimanfaatkan oleh para pengusaha.
Erry mengungkapkan, pengalaman yang berat selama meminpin KPK, tak lain mengelola harapan masyraakat. “Itu yang paling berat, karena kemampuan KPK terbatas,” katanya.
Di akhiri pembicaraannya, Erry menekankan, selalu ada harapan. “Kita harus optimis. Kita tidak dapat hidup sedetik pun tanpa harapan,” tuturnya***
———