Iklan

Hingga Mei 2024, BPJamsostek Bayar Klaim JKP Sebesar Rp 182,13 Miliar

warta pembaruan
10 Agustus 2024 | 4:56 PM WIB Last Updated 2024-08-10T09:56:08Z


Jakarta, Wartapembaruan.co.id
- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) telah membayakan klaim untuk program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebesar Rp 182,13 miliar sejak Januari 2024 hingga Mei 2024 untuk 24.450 peserta klaim JKP.

Deputi Komunikasi BPJamsostek, Oni Marbun, mengungkapkan, hingga 31 Juli 2024, BPJamsostek telah membayarkan 1,7 juta klaim untuk jaminan hari tua (JHT) dengan total manfaat mencapai Rp 26,33 triliun.

"Mayoritas klaim JHT disebabkan oleh peserta yang mengundurkan diri, sebanyak 1 juta klaim atau 57,32%, dengan total nominal mencapai Rp 11,55 triliun," ungkap Oni, di Jakarta, Jumat (9/8).

"Selain itu, klaim JHT yang disebabkan oleh Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mencapai 539 ribu klaim atau 30,63%, dengan total manfaat senilai Rp 6,19 triliun," pungkas Oni Marbun. (Azwar)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Hingga Mei 2024, BPJamsostek Bayar Klaim JKP Sebesar Rp 182,13 Miliar

Trending Now

Iklan