Iklan

Duarrrr ! Parpol Tanpa Kursi Boleh Mencalonkan, Dukungan Kepada Pasangan Anton-Poti Mengalir Kencang

warta pembaruan
24 Agustus 2024 | 12:17 PM WIB Last Updated 2024-08-24T05:17:54Z


Rohul, Wartapembaruan.co.id
- Dampak putusan MK Republik Indonesia Nomor 60/PUU-XXII/2024, bagaikan ‘tsunami politik’  bagi daerah yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2024. 

Maklum, putusan MK yang mengabulkan partai politik tanpa kursi di DPRD untuk mencalonkan kepala daerah ini, membuka peluang baru bagi banyak partai dan kandidat dalam kontestasi politik tingkat lokal.

Di Kabupaten Rokan Hulu, dukungan terhadap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Anton, ST., MM., dan H. Syafaruddin Poti, SH., semakin tak terbendung. 

Posisi pencalonan pasangan Anton-Poti sebelumya sudah kokoh dengan dukungan partai besar seperti PDI Perjuangan, Gerindra, Hanura, dan PKB, kini semakin perkasa dengan bergabungnya Partai Bulan Bintang (PBB). 

Gelagat ini terungkap setelah Pimpinan Pusat (DPP) Partai Bulan Bintang secara resmi menyerahkan formulir B1KWK kepada pasangan Anton-Syafaruddin. 

Formulir ini ditandatangani oleh Plt. Ketua Umum PBB Drs. Fahri Bachmid, SH., MH., dan Plt. Sekretaris Jenderal PBB Ir. H. Muhammad Massuki, SH., MH, diserahkan langsung oleh Ketua Bidang Pemerintahan Daerah dan Desa DPP PBB, Abdul Rohim, SP., kepada Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PBB Kabupaten Rokan Hulu, Syawaluddin Gayo, yang didampingi oleh Sekretaris DPC PBB Sukrial Halomoan Nasution di Markas Besar Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Jumat (23/08) sore. 

Syawaluddin Gayo selanjutnya akan menyerahkannya kepada bakal calon Bupati Rokan Hulu Anton, ST., MM" kata Syawaluddin Gayo kepada media ini, Sabtu (24/8/2024).

Dengan dukungan dari lima partai besar, termasuk PBB, pasangan Anton-Syafaruddin diharapkan akan mampu menghadapi tantangan dalam Pilkada mendatang dengan lebih percaya diri. 

Dukungan yang terus mengalir menjadi bukti bahwa pasangan Anton-Poto memiliki potensi besar untuk memenangkan hati masyarakat Rokan Hulu dalam Pilkada 2024 nanti.(affan)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Duarrrr ! Parpol Tanpa Kursi Boleh Mencalonkan, Dukungan Kepada Pasangan Anton-Poti Mengalir Kencang

Trending Now

Iklan