Pakpak Bharat, Wartapembaruan.co.id -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pakpak Bharat melaksanakan Sidang Paripurna, diruang rapat paripurna DPRD, di komplek perkantoran Pemkab Pakpak Bharat, Sindeka, Kamis (1/8/2024).
Sidang ini dengan dua Agenda, Penandatanganan Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2024, dan Penandatanganan Pakta Integritas terkait KUA dan PPAS APBD Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2025.
Sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Pakpak Bharat Elson Angkat, dihadiri Wakil Bupati Pakpak Bharat, H Mutsyuhito Solin, Sekda Jalan Berutu, para pimpinan OPD serta undangan lainnya.
Tampak dalam sidang paripurna ini, diwarnai dengan membubuhkan tanda-tangan masing-masing pada naskah Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2024, dan Pakta Integritas terkait KUA dan PPAS APBD Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2025.
"Mudah-mudahan dua agenda penting ini, penyusunan dan pengesahan Perubahan APBD Pakpak Bharat Tahun 2024, dan APBD Pakpak Bharat Tahun bisa terselesaikn tepat waktu, sesuai jadwal yang telah kita buat dan kita sepakati bersama," ucap wabup.(Sibanu)