Pakpak Bharat, Wartapembaruan.co.id - Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat Pakpak Bharat menghadiri Pelatihan Penerimaan Dan Penyusunan Putusan Penyelesaian Sengketa Serta Penyelesaian Sengketa Antar Pemilih.
Kegiatan digelar dalam rangka untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 berlangsung di Le Polonia Hotel & Convention.
Tampak Ketua Bawaslu Pakpak Bharat Feisal Alfredy Berutu bersama Kordiv P3S Nipah Rolina Boangmanalu didampingi Kasubbag P3S dan Staf Sekretariat Bawaslu Divisi P3S langsung ikut mengikuti kegiatan ini.
Untuk mengikuti kegiatan yang dinilai cukup penting ini, Bawaslu juga menghadirkan Anggota Panwaslu Kecamatan Divisi P3S dari 4 (empat) Kecamatan di Pakpak Bharat, yakni, Kecamatan Pagindar, Siempat Rube, Tinada dan Sttu Julu.
Sebelumnya, Kegiatan pelatihan ini dibuka secara langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara M.Aswin Diapari Lubis.
Dalam sambutannya, Ketua Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara menyampaikan, semoga para peserta yang terundang mendapatkan manfaat dan pemahaman dari pelaksanaan kegiatan pelatihan penyelesaian sengketa ini.(Sibanu)