Iklan

Bawaslu Lakukan Pengawasan Melekat Pendaftaran Bapaslon Bupati Dan Wakil Bupati Di KPU Pakpak Bharat

warta pembaruan
29 Agustus 2024 | 4:22 PM WIB Last Updated 2024-08-29T09:22:43Z


Pakpak Bharat, Wartapembaruan.co.id
- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pakpak Bharat melakukan pengawasan melekat pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Pakpak Bharat Tahun 2024 dimulai dari tangal 27 s.d 29 Agustus 2024.

Pantauan awak media ini di Kantor KPU Pakpak Bharat, Rabu (28/8/2024), tampak terlihat Ketua Bawaslu Pakpak Bharat Feisal Alfredy Berutu, Kordiv HP2H Weirana Capah, Kordiv PPPS Nipah Boangmanalu beserta jajaran langsung melakukan pengawasan.

Informasi dihimpun awak media ini, hingga hari kedua (Rabu 28/8/2024) yang ditutup sampai dengan Jam 16.00 WIB, belum ada satupun Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati datang mendaftar ke KPU Pakpak Bharat.

Ketua KPU Pakpak Bharat Basra Munthe Saat dikonfirmasi wartawan di Kantor KPU Pakpak Bharat, membenarkan hingga hari kedua pendaftaran ini belum ada satu pun Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftar.

"Sampai hari kedua pendaftaran, yang pada tanggal 28, itu sudah kita tutup sampai dengan Jam 16.00. Ya, jadi tentu sampai dengan sejauh ini memang belum ada yang mendaftar," kata Basra Munthe.

Tapi, kata Basra, perkembangannya sampai saat ini, sudah ada yang meminta akses ke Silon.

"Tadi perkembangannya memamang, sudah ada yang meminta akses ke silon . Tentu keperluan akses ke silon ini kan untuk keperluan pendaftaran tentunya," ungkap Basra.

Lanjut kata Basra, mereka juga sudah menyarankan ke partai politik yang bakal mengusung pasangan calon untuk menginformasikan kedatangannya ke KPU Pakpak Bharat.

"Kita juga sudah berkomunikasi dengan yang membuka akses silon tadi, agar menyarankan, artinya untuk menginformasikan kedatangannya secara bersurat, tentu upaya untuk memaksimalkan pelayanan kita, jadi kita tengok nanti perkembangannya," kata Basra.

Ditanya apakah besok sudah ada yang mendaftar?, kata Basra, kerna belum ada juga surat pemberitahuan diterima pihaknya, namun demikian, bukan menghalangi ketika besok datang mendaftar. Tetap dilayani.

"Biasanya ketika sudah ada surat yang menginformasikan kedatangannya, ya artinya ini dapat memastikan, kita bisa memasikan termasuk juga jam yang mungkin kita siapkan, kan begitu. Kerna juga besok dihari terakhir, ditanggal 29 itu, kita buka mulai jam 8 sampai dengan 23.59, itu dia," jelas Basra.

Kembali disinggung, jika sampai dihari terakhir pendaftaran hanya satu bapaslon yang mendaftar, apakah dilakukan penambahan waktu pendaftaran?, kata Basra, tentu melihat mekanismenya dimana, kerna ada diatur ketentuannya.

"Tentu kita tengok mekanismenya dimana, kerna ada itu diatur ketentuan, termasuk juga ketika perpanjangan itu juga, ada mekanismenya, ada ketentuannya juga, bilamana syarat tersebut terpenuhi, ya kita lakukan perpanjangan, jadi artinya tergantung bagaimana besok perkembangannya, intinya itu saja, kita tidak mungkin berandai-andai, ya, kita tengok saja besok perkembangannga," pungkas Basra.(Sibanu)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bawaslu Lakukan Pengawasan Melekat Pendaftaran Bapaslon Bupati Dan Wakil Bupati Di KPU Pakpak Bharat

Trending Now

Iklan