Kabupaten Cirebon, Wartapembaruan.co.id - Menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke - 79 tahun masyarakat desa Palimanan barat mendapatkan hadiah terindah di tahun ini, pasalnya selama ini masyarakat desa Palimanan barat mendambakan situasi di desanya yang aman dan damai kini biang kerok salah satu penyebab utamanya pemicu keributan kini telah di bongkar. Rabu. 31/07/2024.
Hal tersebut di ungkapkan oleh salah satu tokoh masyarakat desa Palimanan barat Ustadz Asep mengatakan bahwa lokalisasi Gua Macan selama ini seringkali menjadi pemicu utama dari keributan dan tindakan kejahatan yang lainnya.
"Alhamdulillah sesuai dengan slogan HUT RI tahun ini Nusantara Baru Indonesia Maju, kami merasa lahir kembali dan mendapat hadiah sangat besar dari Ibu/Bapak Pemimpin di Forkompinda Kabupaten Cirebon telah memberikan hadiah besar kepada kami rakyat jelata warga desa Palimanan barat Kecamatan Gempol dengan mengabulkan permohonan kami yaitu pembongkaran warung remang-remang Gua Macan yang ada di wilayah desa Palimanan barat Gempol tercinta ini ". Ujar Ustadz Asep.
"Kami telah berjuang selama puluhan tahun agar tempat maksiat ini (Gua Macan ) segera di ratakan dengan tanah agar masyarakat Palimanan Barat khususnya aman dan tentram agar generasi muda kami tidak tercermari oleh hal - hal kegiatan negatif yang berawal dari mengkonfirmasi miras dan terhindar dari perbuatan zinah, karena menurut Pak camat Gempol sendiri perawal tahun ini jumlah pengidap HIV Aids dari 20 orang semple 5 orang positif terjangkit HIV Aids apalagi sekarang mungkin bisa jadi lebih dari 5 orang sangat mengerikan". Tambah Asep.
"Dan Alhamdulillah pada hari ini impian kami menjadi kenyataan berkat perjuangan Ibu Kapolresta Cirebon, Pj. Bupati Cirebon, Serta Pak Camat Gempol, serta Pimpinan Forkopimda Kabupaten Cirebon yang lainnya, kami mengucapkan beribu terima kasih atas terselenggaranya kegiatan pada hari ini semoga di kemudian hari tidak muncul Gua Macan yang lainnya di Kabupaten Cirebon yang kita cintai ini". Tutup Asep.
Sementara itu di tempat yang sama Pj. Bupati Cirebon, Drs Wahyu Mijaya SH MSi, yang meninjau langsung pembongkaran tersebut, menyatakan bahwa pembongkaran ini telah melalui berbagai tahapan, mulai dari pemberian surat peringatan pertama hingga ketiga.
Alhamdulillah, beberapa pemilik warem telah melakukan pembongkaran secara mandiri berdasarkan tahapan peringatan yang telah diberikan,” ungkap Wahyu.
Ia menambahkan, bahwa warem Goa Macan telah berdiri sejak 54 tahun yang lalu dan terdiri dari 55 bangunan, dimana 26 di antaranya dianggap telah meresahkan warga sekitar.
“Dari data yang kami peroleh, hari ini kami membongkar 26 bangunan warem dari total 55 bangunan yang ada,” jelasnya.
Sebagai solusi bagi pihak-pihak yang terdampak oleh pembongkaran ini, Pemkab Cirebon menawarkan pelatihan-pelatihan yang disediakan oleh Balai Latihan Kerja (BLK) pemerintah.
“Kami memberikan solusi berupa pelatihan kerja bagi mereka yang sebelumnya bekerja di warem ini,” kata Wahyu.
Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Cirebon, Imam Ustadi, menegaskan bahwa operasi penutupan warem ini telah sesuai dengan peraturan yang berlaku dan mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat.
“Pembongkaran ini mendapat dukungan dari masyarakat, karena mereka merasa terganggu dengan keberadaan warem-warem tersebut,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan, bahwa kendala utama yang dihadapi selama ini adalah minimnya koordinasi dan kesiapan dari berbagai pihak. Namun, pembongkaran kali ini didukung oleh Polresta Cirebon yang juga turut mengerahkan personel untuk menjaga keamanan.
“Alhamdulillah, dalam proses pembongkaran ini, tidak ada perlawanan dari pihak manapun,” tegas Imam.
Setelah pembongkaran, pihaknya meminta pemerintah desa setempat untuk memanfaatkan aset desa yang ada, agar memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
“Kami meminta Pemdes untuk mengelola aset desa ini dengan baik, sehingga dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat,” jelasnya.
Pihaknya juga akan melakukan pengawasan rutin dengan melakukan patroli di lokasi tersebut, untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas ilegal yang muncul di kemudian hari.
Proses pembongkaran melibatkan tiga alat berat excavator yang dikerahkan oleh Pemkab Cirebon untuk meratakan puluhan warem yang ada di lokasi tersebut. Proses pembongkaran lokalisasi Gua Macan berjalan aman dan kondusif.
(Sendi)