TANGERANG, Wartapembaruan.co.id -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang Kantor Wilayah Kemenkumham Banten melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan juga internalisasi kepada Masyarakat yang merupakan Pengunjung Warga Binaan Pemasyarakatan, pada Selasa (9/7).
Bertempat di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), kegiatan ini dibuka oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Suratmin selaku yang mewakili Kalapas serta diikuti oleh jajaran pejabat struktural, Tim Layanan Kunjungan Lapas Kelas IIA Tangerang dan tentunya pengunjung dari Warga Binaan Pemasyarakatan.
"Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan sebagai komitmen bersama kami dengan Masyarakat dalam mewujudkan secara serempak pelayanan prima yang optimal dengan adanya kerjasama, pelayanan dan diskusi yang baik agar dapat menjadi satu pemahaman diantara kita," Ucap Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Suratmin.
Sosialisasi Layanan Kunjungan ini dilakukan agar Masyarakat dalam hal ini Pengunjung dapat memenuhi ketentuan dan syarat ketika akan melakukan kunjungan di Lapas Kelas IIA Tangerang. Pentingnya sosialisasi ini juga disampaikan agar tidak ada kesalahpahaman informasi kepada Pengunjung serta juga akan memberikan ruang terbuka terhadap kritik dan saran dari pengunjung sebagai evaluasi dan peningkatan bagi Pegawai dalam hal pemberian layanan kunjungan.
Rangkaian kegiatan juga diisi dengan penyampaian informasi dari jajaran pejabat struktural tentang bagaimana alur layanan kunjungan yang ada di Lapas Kelas IIA Tangerang berikut dengan apa saja yang dibolehkan masuk dan tidak serta jam layanan kunjungan yang wajib diketahui oleh pengunjung.
"Kami harap, sosialisasi ini dapat menjadi tujuan kita bersama dalam mewujudkan pelayanan prima yang optimal, mengedepankan kenyamanan dan keamanan baik untuk Pengunjung maupun Warga Binaan dan seluruh pelayanan kami adalah gratis tanpa ada biaya apapun," Tutup Suratmin.(red)