Iklan

SP Jabar Menangkan Gugatan Apindo di MA tentang SK Upah Pekerja Jabar 2023 Di Atas 1 Tahun

warta pembaruan
07 Juli 2024 | 10:13 PM WIB Last Updated 2024-07-07T15:13:31Z


Bandung, Wartapembaruan.co.id
- Gugatan Apindo Jawa Barat terhadap Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat (Jabar) tentang penetapan upah pekerja di atas 1 tahun untuk tahun 2023 yang diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, yang kemudian memutuskan untuk memenangkan Gubernur Jawa Barat.

4 (Empat) Serikat Pekerja (SP) Provinsi Jawa Barat FSP KEP SPSI, FSP TSK SPSI, FSP RTMM SPSI, dan FSP LEM SPSI turut serta dalam proses hukum ini sebagai tergugat intervensi, dengan tujuan mempertahankan keputusan Gubernur terkait penetapan upah bagi pekerja di atas 1 tahun.

Setelah keputusan PTUN Bandung yang memenangkan Gubernur Jawa Barat, Apindo Jawa Barat kembali mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta. PTTUN Jakarta kembali menguatkan keputusan PTUN Bandung Barat, memenangkan Gubernur Jawa Barat.

Namun, pada 4 Juli 2024, Mahkamah Agung mengeluarkan putusan yang bersifat inkrah, menolak gugatan Apindo Jawa Barat dan sekali lagi memenangkan Gubernur Jawa Barat.

Putusan ini pun disambut gembira oleh para pekerja di Jawa Barat, karena mengukuhkan bahwa penetapan upah pekerja di atas 1 tahun untuk tahun 2023 tidak melanggar aturan.

Kemenangan ini menjadi momentum penting bagi pekerja di Jawa Barat, yang saat ini masih memperjuangkan agar Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang penetapan upah bagi pekerja di atas 1 tahun untuk tahun 2024 segera dikeluarkan.

Dengan adanya putusan Mahkamah Agung ini, SP berharap Penjabat Gubernur Jawa Barat dapat segera mengeluarkan keputusan terkait upah pekerja di atas 1 tahun untuk tahun 2024, sebagai pedoman bagi pekerja dan pengusaha dalam merundingkan kenaikan upah di internal perusahaan masing-masing.

"Keputusan ini tentunya membawa kabar baik yang perlu disyukuri bersama, dan diharapkan dapat menjadi landasan untuk menciptakan hubungan industrial yang lebih baik dan adil di Provinsi Jawa Barat," kata Agus Koswara, Ketua PD FSP KEP SPSI Provinsi Jawa Barat.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • SP Jabar Menangkan Gugatan Apindo di MA tentang SK Upah Pekerja Jabar 2023 Di Atas 1 Tahun

Trending Now

Iklan