Pontianak Kalbar, Wartapembaruan.co.id -- Sebanyak 67 personil Polresta Pontianak yang terdiri dari 64 anggota Polri dan 3 PNS mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi atau Korps Raport periode Juli 2024.
Upacara kenaikan pangkat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Adhe Hariadi, S. I. K., M. H., dilapangan apel Mapolresta Pontianak pada hari Selasa (02/7/24) pukul 08.00 WIB.
Adapun 64 personil Polri yang mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi tersebut terdiri dari Bripda ke Briptu 13 personil, Briptu ke Brigpol 19 personil, Brigpol ke Bripka 3 personil, Bripka ke Aipda 7 personil, Aipda ke Aiptu 19 personil, Ipda ke Iptu 1 personil dan Iptu ke AKP 1 personil.
Dalam amanatnya, Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Adhe Hariadi, S. I. K., M. H., menyatakan bahwa kenaikan pangkat tersebut dilaksanakan secara selektif, dalam upaya pemenuhan kebutuhan, peningkatan kemampuan, pembinaan karir, melalui proses pengkajian dan penilaian dari berbagai aspek.
"Kenaikan pangkat adalah buah kerja keras dan dedikasi luar biasa, dan melalui beberapa tahapan kelayakan, bukanlah suatu hak ataupun hadiah", ujar Adhe.
"Untuk diketahui bersama, bahwa periode 1 Juli 2024 ini, 68 personil Polresta Pontianak diusulkan untuk dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi, namun dalam berjalannya proses, terdapat 1 temuan dikarenakan pelanggaran disiplin dan kode etik Polri yang dilakukan oleh salah satu personil sehingga usulannya dibatalkan", tambah Kombes. Adhe.
Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Adhe Hariadi, S. I. K., M. H., juga menekankan kepada seluruh personil Polresta Pontianak, khususnya yang dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi untuk terus meningkatkan kinerja, selalu amanah, profesional dan berintegritas.
"Saya mengucapkan selamat atas kenaikan pangkatnya setingkat lebih tinggi. Terus menjadi abdi negara yang selalu amanah, profesional dan berintegritas, memberikan pelayanan prima sebagai pelindung, pengayom dan penegak hukum, dan selalu bersyukur atas nikmat-nikmat yang telah diberikan Allah SWT dengan meningkatkan iman dan taqwa sesuai agama masing-masing agar terhindar dari perbuatan tercela", tutup Kombes Adhe. (WB)
Sumber : Humas Polresta Pontianak