Iklan

Rayakan HAN 2023: Menaker Luncurkan Roadmap Indonesia Bebas Pekerja Anak Lanjutan

warta pembaruan
23 Juli 2024 | 10:33 AM WIB Last Updated 2024-07-23T03:33:31Z


Jakarta, Wartapembaruan.co.id
- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengajak orang tua bersama pemerintah/pemerintah daerah dan dunia usaha serta serikat pekerja terus bersinergi dan melakukan inovasi sebagai bentuk komitmen menghapus pekerja anak di Indonesia.

“Besok 23 Juli kita rayakan Hari Anak Nasional (HAN-red), mari kita berikan kado terindah kepada anak-anak Indonesia dengan berkomitmen bersama melalui roadmap lanjutan ini,” kata Ida Fauziyah, saat meluncurkan Peta Jalan (Roadmap) Indonesia Bebas Pekerja Anak Lanjutan (tahap II) menyusul berakhirnya Roadmap Indonesia Bebas Pekerja Anak Tahun 2022 (tahap I), di Jakarta, Senin (22/7/2024)

Menurutnya, berdasarkan data BPS tahun 2023, jumlah pekerja anak usia 5 hingga 17 tahun  sebesar 1,01 juta orang. Jumlah tersebut cenderung stagnan apabila dibandingkan tahun 2022 yang jumlahnya juga sekitar 1,01 juta orang. “Angka ini bukanlah jumlah yang sedikit, karena itu diperlukan suatu komitmen kita bersama untuk menanggulanginya," ujarnya.

Ia mengungkapkan, hingga saat, Kemnaker tak akan berhenti melakukan penanggulangan pekerja anak demi terwujudnya Indonesia Emas Tahun 2045. Salah satu upaya Kemnaker adalah penarikan pekerja anak dari tempat kerja dari tahun 2008 hingga 2020 sebanyak 143.456 anak.

Untuk menghapus pekerja anak di Indonesia, Kemnaker terus melakukan berbagai langkah mulai dari meningkatkan pemahaman lewat sosialisasi kepada dunia usaha dan masyarakat tentang Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak (BPTA).

“Peta Jalan Lanjutan ini diharapkan dapat berkontribusi dalam pencapaian Indonesia Emas 2045 melalui penurunan angka pekerja anak secara bertahap, sehingga akhirnya mencapai Indonesia terbebas dari pekerja anak, khususnya pada situasi BPTA,” ungkapnya.

"Dengan memadukan peran pemerintah/pemda dunia usaha, serikat pekerja/serikat buruh, organisasi masyarakat sipil, pemerhati anak dan pemangku kepentingan lain, Roadmap Lanjutan ini diharapkan dapat menjadi acuan dan panduan bagi semua stakeholder dalam penyusunan program-program percepatan penghapusan Pekerja Anak dan BPTA," pungkasnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Rayakan HAN 2023: Menaker Luncurkan Roadmap Indonesia Bebas Pekerja Anak Lanjutan

Trending Now

Iklan