Iklan

Praktik Jual Beli Bangku Sekolah pada Penerimaan Peserta Didik Baru Kembali Terkuak di Kota Bekasi

warta pembaruan
28 Juli 2024 | 11:20 AM WIB Last Updated 2024-07-28T04:20:10Z


Bekasi, Wartapembaruan.co.id
– Praktik jual beli bangku sekolah kembali terkuak dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online tahun ajaran 2024 di Kota Bekasi. Kali ini, oknum staf SDN Kota Bekasi berinisial A dikabarkan terlibat dalam skema ilegal yang menjanjikan kursi di sejumlah SMPN favorit dengan imbalan jutaan rupiah kepada orang tua calon siswa.

Dikutip dari viosari news, Tim media mengungkap dugaan keterlibatan A dalam praktik ini setelah menemukan bukti kuat. A diketahui secara terang-terangan menawarkan kursi di SMPN 2, 16, 41, dan 50 kepada orang tua calon siswa yang gagal masuk melalui jalur PPDB resmi.

A bahkan meminta imbalan di muka sebagai bukti komitmen. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa A bukanlah aktor tunggal, melainkan bagian dari jaringan yang lebih besar.

Ipong, Ketua Bidang Pendidikan dan Kesehatan LSM BPPK RI dan Ketua Aliansi Pelajar Jakarta dan Jawa (ALPJ) 1998 sayap kiri Forum Bersama (Forbes), menyatakan bahwa praktik ini merupakan kejahatan struktur yang melibatkan banyak pihak.

“Semua yang menimbulkan kegaduhan dalam penerimaan siswa offline itu kejahatan struktur yang diamini bersama karena keakraban dan tekanan,” ujar Ipong.

Ia juga menyoroti kasus siswa yang tiba-tiba masuk ke SMPN meskipun gagal dalam PPDB. Ipong menduga praktik ini melanggar Pasal 35 UU ITE, yang mengatur tentang manipulasi data elektronik.

“Kenapa bisa dikenakan pasal ITE karena terinput data siswa/i bukan menggunakan mesin tik jadul,” tegas Ipong.

Ipong mendesak Plh Kadisdik Warsim Suryana dan Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad untuk bertindak tegas dengan membatalkan nama-nama siswa yang masuk secara ilegal.

“Itu solusi yang tepat,” tegas Ipong.

Kasus ini kembali menguak kelemahan sistem PPDB online di Kota Bekasi dan menuntut langkah tegas dari pihak berwenang untuk mencegah praktik serupa terulang di masa depan.


(Ipong / Siasat Kota)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Praktik Jual Beli Bangku Sekolah pada Penerimaan Peserta Didik Baru Kembali Terkuak di Kota Bekasi

Trending Now

Iklan