Iklan

Polrestabes Medan Amankan Pelaku Penyerangan Petugas Saat Exekusi Bangunan di Jalan H Anif

warta pembaruan
23 Juli 2024 | 3:14 PM WIB Last Updated 2024-07-23T08:14:29Z


Medan, Wartapembaruan.co.id
-- Eksekusi bangunan yang berlokasi di lahan Eks PTPN, Jalan H Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, beberapa waktu mengakibatkan sejumlah petugas terluka karena diserang

Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan yang melakukan serangkaian penyelidikan menangkap sebanyak empat orang pelaku berinisial S (45), WFS (41), SB (46) dan MHS (23).

Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Madya Yustadi, mengatakan keempat pelaku terbukti melakukan penyerangan terhadap petugas saat mengamankan jalannya eksekusi bangunan di Desa Sampali, beberapa waktu.

"Keempat pelaku yang diamankan itu melakukan penyerangan dengan melempari petugas dengan batu dan botol," katanya, Senin (22/7) malam.

Ia mengungkapkan, terhadap keempat pelaku telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dalam penangkapan itu turut disita barang bukti berupa batu dan beberapa botol yang digunakan untuk menyerang petugas.

Disinggung mengenai apakah keempat pelaku turut melakukan pembakaran terhadap mobil damkar, Madya mengaku masih dilakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku.

"Atas perbuatannya keempat pelaku yang melakukan penyerangan terhadap para petugas itu terancam hukuman di atas lima tahun penjara," pungkasnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polrestabes Medan Amankan Pelaku Penyerangan Petugas Saat Exekusi Bangunan di Jalan H Anif

Trending Now

Iklan