Iklan

Plt.Dirtahti Polda Kalbar Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana Prajurit TNI Tahun 2024 Di Wilayah Hukum Oditurat Militer II -06 Pontianak

warta pembaruan
04 Juli 2024 | 11:21 PM WIB Last Updated 2024-07-04T16:21:03Z


Pontianak Kalbar, Wartapembaruan.co.id
Kantor Oditurat Militer II –06 Pontianak Laksanakan  acara pemusnahan barang bukti dalam perkara pidana yang melibatkan prajurit TNI tahun 2024. 

Acara tersebut dipimpin Langsung oleh Orjen TNI Mayjen TNI Dr. M. Ali Ridho, S.H.,M.Hum dengan dihadiri oleh Pangdam XII/TPR Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M. Kajati Kalbar Edyward Kaban, S.H., M.H. dan perwakilan dari BNN dan BPOM Kalbar serta beberapa  Kepala  Instansi terkait  termasuk Plt. Dirtahti Polda Kalbar AKBP Abdur Rosid, S.Ag., M.H yang Hadir mewakili Kapolda Kalbar.Kamis (4/7/24)

Dalam Sambutannya Orjen TNI Mayjen TNI Dr. M. Ali Ridho, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa prajurit TNI yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba akan dikenakan tindakan tegas, termasuk hukuman mati sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Prajurit TNI yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba akan dikenakan tindakan tegas, termasuk hukuman mati", tegas M Ali  Ridho.

sementara itu Pangdam XII/TPR Mayjen TNI Iwan Setiawan  yang hadir dilokasi kegiatan  menyampaikan bahwa hari ini sebanyak 30 perkara, termasuk 4 perkara narkoba dan 1 perkara pembunuhan yang melibatkan  anggota TNI akan diakhiri dengan pemusnahan barang bukti yang meliputi  21.028 gram sabu-sabu. 


Pangdam menekankan bahwa   penurunan kasus di wilayah  Kalbar adalah tanggung jawabnya serta akan terus berkomitmen dalam memerangi narkoba.

"Penurunan Kasus Narkoba diwilayah Kalbar adalah komitmen dan tanggung jawab saya", jelas Pangdam XII/TPR.

Sementara itu Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto S.IK,M.H. melalui Plt. Dirtahti Dirtahti Polda Kalbar AKBP Abdur Rosid, S.Ag., M.H  menyampaikan bahwa Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata dari keseriusan Panglima dalam menegakkan kedisiplinan prajurit TNI maupun dalam rangka memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba khususnya di Kalimantan Barat.

"Ini merupakan bukti Keseriusan Panglima Kodam XII Tanjungpura dalam memberantas narkoba baik  dilingkungan intern TNI maupun masyarakat, serta sebagai wujud  sinergitas antara TNI-polri, pemda dan aparat penegak hukum lainnya dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Barat", kata Rosid.

"semoga dengan langkah yg tegas hari  ini dapat memberikan efek yang positif dalam upaya menegakkan hukum dan menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di Kalimantan Barat", tutupnya

Sumber : Kombes Pol Raden Petit Wijaya, S.I.K., M.M.Kabidhumas Polda Kalbar 


Jono/98

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Plt.Dirtahti Polda Kalbar Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana Prajurit TNI Tahun 2024 Di Wilayah Hukum Oditurat Militer II -06 Pontianak

Trending Now

Iklan