Iklan

Periksa 7 Kades Dan Satu Lurah Terhadap Gratifikasi Perpanjangan HGU PT DAS

29 Juli 2024 | 9:24 PM WIB Last Updated 2024-07-29T14:24:55Z


Jambi, Wartapembaruan.co.id ~
Konflik PT DAS dan sembilan Desa sepertinya masih berlanjut, pasca Perpanjangan HGU PT DAS pada 31 Desember 2023 kemarin ternyata ada beredar kabar mengejutkan. Pasalnya, untuk memuluskan perpanjangan izin HGU PT DAS, diduga 7 kepala Desa dan satu lurah terima aliran dana sebesar Rp 50 juta per desa dari PT DAS.

Diantaranya, kepala Desa Pematang Pauh, Taman raja, Lurah pelabuhan Dagang, kades Kampung Baru, Lubuk Bernai, Lubuk Terap, Penyabungan dan Desa Merlung.

Mengejutkan ternyata tujuh orang kepala Desa dan satu orang oknum lurah turut andil dalam mensukseskan perpanjangan HGU PT DAS pada akhir Desember 2023 lalu.

Tak tanggung Satu kepala Desa diduga diberi Rp 50 juta rupiah dari PT DAS saat berlangsungnya pertemuan di hotel O2 Weston Jambi pada 8 November 2023 lalu.

Dari hasil penelurusan kami awalnya rapat tersebut akan dilangsungkan di kanwil BPN Provinsi Jambi namun ada perubahan tempat secara  tiba-tiba oleh pihak perusahaan dengan mengubah tempat rapat yaitu di hotel O2 Weston.

Adanya kucuran dana tersebut sempat diakui oleh seorang lurah pelabuhan dagang melalui rilis media,  Zulkarnain mengakui adanya kucuran dana sebesar 50 juta pada pertemuan 9 kepala Desa dan satu lurah dengan pihak PT DAS di hotel O2 Weston beberapa waktu lalu.” Iya benar ada, dan itu bukan uang suap tapi CSR, dan sampai saat ini yang nya masih ada disimpan.

Hal ini berbanding terbalik tentang tata kelola CSR, pengelolaan CSR ditanjung Jabung barat dilakukan oleh Pemkab dengan membuat wadah bukan langsung diberikan oleh Perusahaan.

Sebenarnya dalam proses perpanjangan HGU masih adanya peran kepala desa yaitu salah satunya ikut terlibat dalam membuat kajian AMDAL, dan itu harus dilakukan secara musyawarah didesa namun hal itu tidak dilakukan. Hal ini diperparah dengan tidak terlibatnya satu desa dalam proses perpanjangan HGU tersebut karena menolak secara tegas dan keluar dari perjuangan sembilan Desa

Atas dasar itulah kami dari Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi menuntut :

1. Periksa 7 Kades dan 1 lurah terhadap dugaan gratifikasi perpanjangan HGU PT DAS.

2.Perikasa Perwakilan PT DAS yang diduga memberikan gratifikasi kepada 7 Kades dan 1 Lurah terhadap perpanjangan HGU PT DAS

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Periksa 7 Kades Dan Satu Lurah Terhadap Gratifikasi Perpanjangan HGU PT DAS

Trending Now

Iklan