Sambas, Kalbar, Wartapembaruan.co.id -- Kejadian terjadinya insiden pengusiran terhadap awak media (Wartawan) oleh oknum Ombudsman perwakilan Kalimantan Barat di.kantor dinas Kominfo Kabupaten Sambas sangat memukul para insan media.
Kejadian bermula berawal dari beberapa wartawan yang tengah melakukan peliputan diusir secara tidak beretika dan beradab serta tidak sangat manusiawi oleh oknum tersebut.
Hal ini memicu kemarahan dan kekecewaan di kalangan jurnalis saat kejadian pada 18 Juli 2024 lalu
Salah satu wartwan yang mendapatkan tindakan tidak terpuji oleh seorang pejabat publik tersebut adalah sodara Rizal Farizal, Kepala Perwakilan Media Kabar Investigasi ID, Rizal menerangkan kepada rekan rekan insan awak media pada 20 Juli 2024 wib.
Bahwa ia bersama tiga rekan wartawan lainnya datang ke kantor dinas Kominfo Kabupaten Sambas untuk meliput kegiatan mediasi yang berlangsung dan di hadiri oleh Ombudsman.
Menurut Rizal Kami datang dengan tujuan meliput secara transparan dan sesuai dengan kode etik jurnalistik. Kedatangan kami diketahui oleh pihak Kominfo, dan rombongan kami diizinkan untuk meliput," tutur Rizal.
Masih Terang Rizal mediasi tersebut dihadiri oleh pihak Dinas BKPSDAMD Kabupaten Sambas, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sambas Drs. Haji Uray Heriansyah, dan pihak LP KPK DPC Kabupaten Sambas.
Namun, selama mediasi berlangsung, seorang oknum dari Ombudsman menunjukkan ketidakpuasan terhadap kehadiran wartawan dalam arti kata gerah serta alergi adanya wartwan mungkin hadir disitu.
"Secara sigap dia teriak tidak menunjukan arogansi tidak beradab, dia mengucapkan kata-kata mengusir saya dan rekan-rekan wartawan lainnya," ungkap Rizal dengan nada kecewa.
Kekecewaan ini kata Rizal lagi, bahwa tindakan dan ucapan oknum tersebut tidak mencerminkan etika dan adab seorang pejabat publik sebagi pengayom pelayanan masyarakat.
Kelakuan oknum pejabat Ombudsman yang dimaksud adalah TYH, Ketua Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat.
Tim Rizal menyesalkan tindakan tersebut dan menekankan pentingnya menghargai profesi wartawan yang menjalankan tugasnya sesuai kode etik jurnalistik.
Sungguh sangat disayangkan perilaku pejabat publik seperti itu dan mereka juga adalah tamu yang datang atas pengaduan pelayanan publik. Ada apa sebenarnya.??.." tutup Rizal dengan penuh tanda tanya!!..
Insiden ini menimbulkan sorotan dan pertanyaan serius tentang etika dan profesionalisme oknum pejabat Ombudsman dalam berinteraksi dengan awak media serta publik.
Publik menunggu respons dan tindakan tegas dari pihak berwenang untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang dan menjaga integritas serta transparansi dalam pelayanan publik selaku pejabat.
Sebelum berita ini diterbitkan pra pihak oknum terkait masih di minta konfirmasi namu sangat disayangkan mereka satu pun tidak dapat dikonfirmasi dan dihubungi oleh rekan rekan insan media yang di usir sepihak oleh oknum pejabat publik sebagi pelayanan pengayom masyarakat.
Sumber : Rizal Gugun
Jono/ Aktivis 98