Iklan

Pencemaran Limbah di Sungai Ngaso, Indikasi PT. RSI Buang Badan

warta pembaruan
18 Juli 2024 | 10:02 PM WIB Last Updated 2024-07-18T15:02:56Z


Ujung Batu, Wartapembaruan.co.id
--Persoalan pencemaran limbah PKS di Sungai Ngaso, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) turut menyita perhatian khalayak ramai, mulai dari masyarakat, perusahaan, sampai Dinas Lingkungan hidup (DLH). 

Namun, beberapa bukti  objek di lokasi, baik di titik aliran dari denah Land Aplikasi PT. RSI maupun dari aliran parit di lahan perkebunan menguatkan indikasi pelanggaran yang dilakukan perusahaan hingga mengakibatkan pencemaran limbah di Sungai Ngaso. 

Dilansir awakmedia, Selasa (17/7), investigasi yang dilakukan media melihat ada kegiatan pengurasan yang dilakukan oleh dua orang karyawan PT. RSI di salah satu lokasi parit yang bukan bagian dari denah Land Aplikasi perusahaan. 

Tudingan pun sempat dilontarkan salah satu karyawan PT. RSI yang mengatakan debit limbah yang hampir penuh di parit tersebut merupakan buangan limbah dari PT. Karya Cipta Nirvana (KCN). "Iya, pengurasan parit karena buangan dari saluran limbah pihak sebelah", ungkap salah satu karyawan. 


Seolah ingin membuktikan sinkronisasi data dan pernyataan karyawan PT. RSI tersebut,  tidak melihat urgensi dari kegiatan pengurasan yang dilakukan. Salah satu masyarakat yang ditemui di sekitar lokasi yang identitas nya dirahasiakan menambahkan kegiatan pengurasan di salah satu parit di lokasi perkebunan masyarakat itu bukan bagian dari denah Land Aplikasi PT. RSI. 

"Parit yang dikuras itu bukan bagian denah LA mereka, tapi memang buangan dari kolam IPAL dari LA PT. RSI", sebut sumber keterangan masyarakat. Hal ini makin dikuatkan dari penelusuran awakmedia yang tidak menemukan seluruh unsur bukti pendukung dati pernyataan karyawan PT. RSI tersebut.

Sementara itu, DLH Rohul, melalui Kabid Pengendalian dan Pencemaran Kerusakan Lingkungan Hidup (P2KLH), T. Omar Krisna Adiwinata lewat saluran seluler menyebutkan belum menemukan temuan pelanggaran PT. RSI berdasarkan verifikasi tinjauan lapangan. 

"Kami belum menemukan temuan di lapangan, kalau ada informasi tolong dilaporkan agar ditindak lanjuti", tutup Omar singkat.(Rahmad)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pencemaran Limbah di Sungai Ngaso, Indikasi PT. RSI Buang Badan

Trending Now

Iklan