Iklan

Lakukan Pemadanan Data Ketenagakerjaan, Kemnaker dan Pemda Terus Berkolaborasi

warta pembaruan
01 Juli 2024 | 4:34 PM WIB Last Updated 2024-07-01T09:34:05Z


Jakarta, Wartapembaruan.co.id
. - Pemerintak melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus berkolaborasi melakukan pemadanan data ketenagakerjaan dengan beragam pihak termasuk Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mewujudkan Satu Data Ketenagakerjaan yang mutakhir.

Dalam apel Kemnaker yang digelar secara daring dari, Senin (1/7/2024) di Jakarta, Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan (Kabarenbang) Kemnaker Estiarty Haryani, menuturkan, pihaknya sudah berkolaborasi dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas untuk pemanfaatan sistem data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

"Kolaborasi dan interoperabilitas Satu Data Ketenagakerjaan ini tidak hanya diujicobakan dengan Regsosek Bappenas. Namun juga dengan Barenbang melalui Pusdatik sudah mengujicobakan berkolaborasi dengan Dinas Tenaga Kerja," tutur Esti.

Dia memberi contoh bagaimana Kemnaker sudah melakukan uji coba pemadanan data pencari kerja di Kota Salatiga, Jawa Tengah pada Januari-Mei 2024. Hasil uji coba memperlihatkan data pencari kerja baru ketika pemadanan di sistem SIAPKerja dengan Dinas Tenaga Kerja Salatiga dilakukan berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Berdasarkan kolaborasi yang sudah dilakukan baik dengan Bapennas maupun Dinas Tenaga Kerja, Estiarty menekankan pentingnya memiliki data ketenagakerjaan yang berbasis NIK.

Menurutnya, data yang hanya berdasarkan agregat memiliki potensi menghasilkan informasi yang kurang tepat. Padahal data tersebut akan digunakan sebagai acuan dalam pengambilan keputusan.

"Oleh karena itu peran dan dukungan seluruh unit di Kementerian Ketenagakerjaan dan juga dinas di daerah selaku produsen data ketenagakerjaan untuk menghasilkan data ketenagakerjaan berbasis NIK menjadi sangat penting," ujarnya.

Dengan kolaborasi tersebut, akan menghasilkan informasi yang lebih kaya dan mutakhir dalam mewujudkan Satu Data Ketenagakerjaan, pungkas Esti.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Lakukan Pemadanan Data Ketenagakerjaan, Kemnaker dan Pemda Terus Berkolaborasi

Trending Now

Iklan