PEKANBARU, Wartapembaruan.co.id -- Komando Resort Militer (Korem) 031/Wira Bima berkolaborasi mengandeng beberapa rekan media online dan pengacara yang bertugas diwilayah Provinsi Riau. Hal ini dikemas dalam kegiatan coffee morning Danrem 031/Wira Bima bersama rekan media online dan pengacara yang dilaksanakan di Aula Kaharuddin Nasution Makorem 031/Wira Bima pada Jum'at 5 Juli 2024
Kegiatan yang mengangkat tema "Sinergi TNI, Media dan Pengacara untuk keadilan", diawali dengan pembukaan dari Pemimpin Redaksi media sahabat TNI-Polri Alex Cowboy dan dilanjutkan dengan pemahaman oleh salah satu perwakilan Pengacara Mardun SH.
Dalam penyampaiannya Alex Cowboy menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak TNI AD khususnya Korem 031/Wira Bima yang telah mendukung permasalahan tanah yang banyak dikuasai oleh para mafia-mafia sehingga merugikan masyarakat.
Ia menyebutkan masalah tanah yang dikuasai oleh mafia oknum tanah tersebut diwilayah Provinsi Riau sampai saat ini sudah menjadi permasalahan yang krusial.
“Mudah-mudahan dengan pertemuan ini kita bisa berkolaborasi dalam membantu masyarakat mendapatkan hak-hak tanah miliknya, karena saya yakin Korem 031/Wira Bima sangat serius menanggapi permasalahan ini,” ujar Alex Cowboy.
Sementara itu sebagai pengacara, Mardun SH berkomitmen akan siap menjadi kekuatan hukum untuk melindungi permasalahan yang dihadapi masyarakat, khususnya permasalahan tanah yang dikuasai oknum mafia.
“Kegiatan ini menjadi suatu edukasi bagi kita semua untuk bisa mengatur perundang-undangan permasalahan konflik tanah, sehingga dalam membela masyarakat sudah sesuai aturan yang ditetapkan oleh pemerintah,” ujar Mardun.
“Berbicara tentang mafia tanah pada dasarnya tidak ada yang mendasar, mengingat tanah tersebut merupakan barang yang tidak bergerak, namun ada unsur kesengajaan yang disalahgunakan oleh pihak oknum yang tidak bertanggung jawab. Apabila dilihat mereka (oknum,red) di sini bekerja sama dengan aparat pemerintah, dari tingkat bawah hingga atas,” sebut Mardun.
“Kami sebagai pengacara di sini akan siap membantu rekan-rekan media apabila terdapat permasalahan yang dilaporkan, dan nantinya kami akan membentuk tim advokasi untuk mendukung dalam menyelesaikan permasalahan ini,” tutup Mardun.
Dalam kesempatan tersebut, Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Dany Rakca Andalasawan, SAP, M.Han memang mengakui banyaknya permasalahan tanah yang sangat merugikan masyarakat di beberapa kabupaten/kota Provinsi Riau.
“Pada dasarnya Korem 031/Wira Bima membuat konsep penanganan mafia-mafia tanah untuk membantu masyarakat sesuai dengan doktrin TNI sebagai 8 wajib TNI menjadi contoh dan mempelopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya yang wajib kami jalankan,” tegas Danrem.
“Kita juga pada hakikatnya membantu pemerintah untuk menjaga kesatuan NKRI dari upaya oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang sangat mengganggu kebijakan pemerintah dalam menjalankan aturan-aturan yang telah ditetapkan berdasarkan undang-undang yang berlaku,” imbuhnya.
Terakhir, Jenderal Bintang Satu ini menegaskan akan terus melakukan pengawalan apabila terjadi permasalahan terkait mafia tanah di wilayah teritorialnya, khususnya di 12 kabupaten/kota Provinsi Riau.
“Bagi rekan-rekan media apabila ditemukan masyarakat yang dirugikan terkait permasalahan perihal tanah, segera hubungi Babinsa ataupun Danramil setempat, dan apabila mereka tidak dapat membantu menghubungi langsung para Dandim yang memimpin diwilayah tersebut,” tutupnya seraya mengatakan ia akan terbuka menjawab pertanyaan dari rekan media untuk permasalahan tanah ini.