Iklan

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

warta pembaruan
08 Juli 2024 | 9:49 PM WIB Last Updated 2024-07-08T14:49:46Z


Jakarta, Wartapembaruan.co.id
-- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.Senin 8 Juli 2024,

Adapun saksi yang diperiksa berinisial RPA selaku Kepala Cabang Bank Mandiri Kusumanegara Jogjakarta, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022 atas nama Tersangka TK, Tersangka HN, Tersangka DM, Tersangka AHA, Tersangka MA, dan Tersangka ID.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. 

Sumber : Kepal.Pusat Penerangan Hukum Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi 

Dr. Andri W.S, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan 

Jono/98

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Trending Now

Iklan